PN Manado Persilahkan Penghubung KY Sulut Pantau Persidangan Setiap Saat
Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Utara (PKY Sulut) melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Manado pada Selasa (07/07).

Manado (Komisi Yudisial) — Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Utara (PKY Sulut) melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Manado pada Selasa (07/07). Hal ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan Ketua dan Wakil Ketua PN Manado yang baru.
 
Koordinator PKY Sulut Mercy H. Umboh dalam kesempatan tersebut menyatakan KY dan Pengadilan Negeri merupakan mitra kerja bersama dalam mewujudkan peradilan bersih di Sulawesi Utara.
 
“KY melalui Kantor PKY Sulut mempunyai tugas untuk menerima laporan pengaduan masyarakat, melakukan pemantauan persidangan, dan sosialisasi kelembagaan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta prilaku hakim,” kata Umboh yang didampingi Asisten PKY Sulut Helen Andries dan Evangline Aruperes.
 
Menurut Umboh, masyarakat terkadang berpikir hadirnya KY dalam persidangan bisa mempengaruhi putusan, padahal hakim mempunyai  independensi dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara.
 
“Tentunya hal ini menjadi kerja bersama PKY Sulut dan PN Manado untuk terus mengedukasi masyarakat terkait dengan Independensi hakim,” tambah Umboh.
 
Ketua PN Manado Djamaludin Ismail menyambut baik kedatangan PKY Wilayah Sulut. Bahkan menyampaikan agar silaturahmi antara PN Manado dan PKY Sulut dapat dilakukan sebulan sekali.
 
 “Apakah nantinya PKY Sulut yang datang berkunjung ke PN Manado, ataupun sebaliknya kami yang berkunjung ke PKY Sulut,” kata Djamaludin.
 
Bahkan Djamaludin mempersilahkan PKY Sulut setiap saat bisa melakukan pemantauan persidangan di PN Manado, baik pemantauan secara tertutup ataupun secara terbuka, tentunya dengan mekanisme yang sudah diatur.
 
Wakil Ketua PN Manado Muh Alfi Sahrin Usup menambahkan, terkait teknis persidangan di tengah pandemi Covid 19.
 
“Sekarang ini kami melakukan sidang elektronik, dan adminnya dari Kejaksaan. Saya berharap PKY Sulut bisa bersama dalam mengikuti sidang elektronik melalui media Zoom,” ujar Usup.
 
Umboh menggapi bahwa memang di masa ini pemantauan persidangan agak terbatas, sebab harus mengikuti protokol yang ketat terkait Covid 19. Tetapi PKY Sulut akan terus berkoordinasi dengan KY Pusat terkait pelaksanaan pemantauan persidangan.
 
Dalam kegiatan tersebut PKY Sulut juga menyerahakan ke PN Manado bahan edukasi publik, berupa leaflet yang bisa diakses oleh masyarakat lewat meja informasi Pengadilan, serta Buku Saku Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. (KY/Mercy/Noer)

Berita Terkait