KY Loloskan 111 Calon Hakim ad hoc MA pada Seleksi Administrasi
Komisi Yudisial menggelar Konferensi Pers Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Calon Hakim ad hoc pada Mahakamah Agung secara daring, Selasa (11/8)

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan sebanyak 76 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) dan 35 orang Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA lolos seleksi administrasi. 
 
"Sebanyak 103 orang telah mendaftar secara daring untuk Calon Hakim ad hoc Tipikor pada MA dan 59 orang mendaftar secara daring untuk Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap berkas calon, sebanyak  76 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) dan 35 orang Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA lolos seleksi administrasi," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari.
 
Bila diperinci berdasarkan profesi, maka calon hakim ad hoc Tipikor pada MA yang dinyatakan lolos seleksi administrasi terdiri dari: 61 orang hakim, 3 orang akademisi, 7 orang pengacara dan 5 orang lainnya.
 
Sementara untuk Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA, bila diperinci berdasarkan profesi, maka terdiri dari: 20 orang hakim, 1 orang akademisi,  6 orang pengacara dan 8 orang lainnya.
 
Selanjutnya bagi calon hakim ad hoc pada MA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kualitas pada Senin s.d Selasa, 24 s.d 25 Agustus 2020 secara daring melalui website poster.setneg.go.id. Untuk video tutorial ujian mandiri Seleksi Kualitas Daring dapat diakses melalui: bit.ly/TutorialSeleksiKualitasKY
 
"Materi yang diujikan pada seleksi kualitas meliputi: menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif," jelas Aidul.
 
Aidul menekankan pentingnya faktor integritas untuk dimiliki oleh para calon. Menurutnya, KY mengharapkan partisipasi masyarakat agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc pada MA paling lambat 25 September 2020 di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id. (KY/Festy)

Berita Terkait