KY Raih WTP Empat Belas Kali Berturut-Turut
Komisi Yudisial (KY) mempertahankan prestasinya dengan kembali memperoleh penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemerintah atas Laporan Keuangan Tahun 2019.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mempertahankan prestasinya dengan kembali memperoleh penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemerintah atas Laporan Keuangan Tahun 2019. Prestasi ini diraih KY sejak tahun 2007, sehingga KY mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 14 kali berturut-turut. Penghargaan diberikan saat Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 yang dibuka oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan dihadiri oleh Ketua KY Jaja Ahmad Jayus beserta pimpinan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah secara daring, Selasa (22/9).
 
Menurut Sri Mulyani, pencapaian Opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut merupakan pencapaian yang konsisten dan merupakan milestone yang luar biasa dalam pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara. Dikatakan Sri Mulyani, pada tahun 2020 ini pemerintah memberikan penghargaan atas pencapain Opini WTP kepada 84 K/L dan juga 486 Pemerintah Daerah untuk laporan keuangan Tahun anggaran 2019. Capaian opini WTP ini meningkat dari tahun sebelumnya.
 
"Saya sangat menghargai dengan makin meningkatnya K/L serta Pemerintah Daerah yang berhasil mendapatkan Opini tertinggi yaitu WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)", ujar Sri Mulyani.
 
Ditambahkan Sri Mulyani, capaian ini merupakan indikator semakin meningkatnya tata kelola disemua K/L. Tata Kelola ini mencakup dalam mengelola keuangan negara, barang milik negara dan juga menjalankan fungsi dan tanggung jawab pemerintahan.
 
"Saya berharap pencapaian dalam meraih Opini WTP ini dapat terus dipertahankan KY. Prestasi ini menggambarkan tata kelola yang baik, sehingga sudah seharusnya Kita meningkatkan kinerja. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Sekretariat Jenderal KY," pungkas Jaja Ahmad Jayus.( KY/Eka Putra/Festy)

Berita Terkait