KY Jalin MoU dengan Kompolnas
Ketua KY Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata dan Ketua Kompolnas dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum Of understanding (MoU) Rabu (03/01) di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum Of understanding (MoU) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KY Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata dan Ketua Kompolnas dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas, Rabu (03/01) di Hotel Aryaduta, Jakarta. Selain dengan KY, Kompolnas juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan lembaga/komisi negara lainnya seperti KPK, Ombudsman, Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, Komisi Kejaksaan, dan Dewan Pers.

“Kerja sama antara KY dengan Kompolnas telah dilakukan sejak tahun 2014 dalam rangka pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang Kompolnas dan KY,” ujar Mukti Fajar mengawali kata sambutan.

KY menyambut baik pertemuan yang diselenggarakan oleh Kompolnas pada hari ini, dengan mengundang para ketua Lembaga/Komisi Negara dalam melakukan kerja sama penguatan masing-masing Lembaga/Komisi Negara.

Mukti Fajar menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan kerja sama antara KY dan Kompolnas adalah untuk meningkatkan kerja sama para pihak, dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing pihak. Dengan ruang lingkup kerja sama pada pertukaran data/informasi, pemanfaatan SDM, pemantauan persidangan, serta sosialisasi bersama dalam penegakan hukum.

“Dewan pers juga memegang peranan penting sebagai media komunikasi penghubung antara Lembaga/Komisi Negara. Media menjadi penyeimbang dalam melakukan pemberitaan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang yang dilakukan oleh Lembaga/Komisi Negara,” tambah Mukti Fajar

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa pertemuan di antara Lembaga/Komisi Negara ini untuk memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan wewenang dalam penegakan hukum, keadilan serta hak asasi manusia.

“Kita bersyukur masing-masing pihak sudah menandatangani naskah nota kesepahaman antara Kompolnas dengan Komisi/Lembaga Negara dan Dewan Pers secara sendiri-sendiri. Meskipun nantinya sinergitas diperkuat dalam bentuk jaringan kerja sama,” pungkas Mahfud MD. (KY/Agus/Festy)


Berita Terkait