Penghubung KY Sulut Ajak Jangan Rendahkan Keluhuran dan Martabat Hakim
Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Utara menjadi narasumber pada Sosialisasi Penjaringan dan Pengindentifikasian Calon Organisasi Pemberi Bantuan Hukum di Wilayah Sulawesi Utara melalui Desimilasi Tahun 2021.

Manado (komisi Yudisial) – Kementerian Hukum & Ham Wilayah Sulawesi Utara gelar Sosialisasi Penjaringan dan Pengindentifikasian Calon Organisasi Pemberi Bantuan Hukum di Wilayah Sulawesi Utara melalui Desimilasi Tahun 2021. Acara yang brerlansung pada Rabu (10/02), dibuka oleh Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Sulawesi Utara Lumaksono.

Asisten Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Utara Welli Mataliwutan, didampingi Asisten Divisi Sosialisasi/Edukasi & Jejaring Helen Andries menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.  Hadir pula narasumber lain Kadiv Penyuluhan Hukum & Ham Setyawati Pontoh, dan Kasub Penyuluhan Hukum & Ham.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kemenkumham Wilayah Sulawesi Utara. Peserta sosialisasi tersebut dihadiri oleh unsur organisasi pemberi bantuan hukum terakreditasi, dan calon organisasi pemberi bantuan hukum, serta staf Kemenkumham Wilayah Sulawesi Utara.

Welli Mataliwutan dan Helen Andries membawakan pemaparan "Kelembagaan Komisi Yudisial, Peran Organisasi Bantuan Hukum Mewujudkan Peradilan Bersih". Welli menjelaskan, peradilan bersih, beretika & profesional tidak hanya menjadi tangung jawab Komisi Yudisial semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkannya. Tanpa partisipasi aktif organisasi pemberi bantuan hukum dan pihak-pihak pencari keadilan, menjaga keluruhan martabat hakim sulit diwujudkan.

“Karenanya hindarilah cara-cara yang dapat merendahkan keluhuran & martabat hakim dalam melaksanakan tugas yudisialnya, demi tegaknya hukum dan keadilan,” Ujar Welli. (Penghubung KY/Noer)


Berita Terkait