KY Selenggarakan Halal Bi Halal Secara Virtual
Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan halal bi halal Idulfitri 1442 H yang diadakan secara secara virtual, Senin (24/5).

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan halal bi halal  Idulfitri 1442 H yang diadakan secara secara virtual, Senin (24/5). Halal bi halal tersebut dikuti oleh seluruh Pimpinan dan Anggota KY, Sekretaris Jenderal KY, pejabat struktural dan pegawai KY, Penghubung KY serta manajemen building. 

Dalam sambutannya, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa setelah  ibadah puasa sebulan lamanya selanjutnya diharapkan kita menjadi insan yang lebih baik.

Dikatakan Mukti, terdapat beberapa hikmah yang dapat kita ambil dari ibadah puasa yang telah kita lalui. Hikmah tersebut antara lain, pertama, kita menjadi orang yang yang menang, yaitu menang dari menahan hawa nafsu. Puasa adalah bentuk ujian untuk menahan diri untuk melakukan hal-hal dilarang selama berpuasa.

"Musuh terbesar dari menahan hawa nafsu adalah diri sendiri sehingga puasa ini menjadikan salah satu cara Allah untuk mengendalikan hawa nafsu kita," ungkap Mukti.

Hikmah yang kedua menurut Mukti, yaitu Idulfitri mengembalikan kita semua kepada fitrah. Insya Allah kita yang telah menjalani puasa Ramadhan pada saat Idul Fitri akan kembali suci seperti bayi yang baru dilahirkan sehingga akan menjadi awal yang baik untuk terus menjaga ketaqwaan dan integritas diri untuk terus berbuat yang lebih baik dan menjauhi hal-hal yang dilarang.

Hikmah yang ketiga dikatakan Mukti, yaitu, Idulfitri sebagai media penyambung silaturahmi untuk saling memaafkan antar keluarga, teman dan kerabat. Walau dalam keadaan pandemi covid19 tidak menjadi penghalang bagi kita untuk menjalin silaturahmi.

"Silaturahmi yang kita lakukan secara virtual ini diharapkan tidak mengurangi kesakralan maupun kehidmatan kita dalam bersilaturahmi," harap Mukti. (KY/Eka Putra/Festy)


Berita Terkait