KY Gelar International Webinar: The Judicial Comission and The Independence of Judiciary: Lesson Learned from Indonesia and Belgium
Komisi Yudisial menyelenggarakan International Webinar: The Judicial Comission and The Independence of Judiciary: Lesson Learned from Indonesia and Belgium, Kamis (12/10) secara virtual.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata membuka secara resmi International Webinar: The Judicial Comission and The Independence of Judiciary: Lesson Learned from Indonesia and Belgium, Kamis (12/10) secara virtual. KY Belgia dalam hal ini the Belgian High Council of Justice(HCJ) dianggap memiliki kesamaan tugas dan wewenang dengan KY RI sehingga perlu saling melakukan pembelajaran untuk penguatan kelembagaan.

 

"Di Indonesia, KY lahir dari era reformasi. Selain menjadi institusi checks and balances, juga mempunyai tujuan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dengan menjaga martabat serta keluhuran perilaku hakim. Sehingga desain institusi KY di Indonesia, adalah sebagai pengawas eksternal dari MA dengan seluruh jajarannya sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman," buka Mukti.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, ruang lingkup tugas KY seringkali mendapatkan permasalahan antara batas etika, perilaku hakim dengan teknis yudisial yang menjadi bagian dari independensi hakim. Oleh karena itu , KY merasa perlu melakukan studi komparasi dengan KY di negara lain yang memiliki kesamaan tugas dan kewenangan.

 

"Kami melihat KY Belgia dapat dijadikan partner untuk melakukan diskusi dan pembelajaran dengan harapan akan melahirkan gagasan-gagasan dan konsep-konsep serta berbagi pengalaman baik agar nantinya dapat dijadikan rumusan-rumusan untuk mengefektifkan langkah dan upaya dalam menjalankan tugas KY RI," jelas Mukti.

 

Hadir sebagai narasumber dalam webinar internasional ini adalah Lucia Dreser (salah seorang pimpinan HCJ Belgia), Veerle Vertongen (administratur di HCJ Belgia), Prof. Maurice Adams (Profesor General Jurisprudence di Tilburg Law School, Belanda), Prof. Geert Vervaeke (Dekan Tilburg Law School, Belanda, sekaligus mantan President HCJ Belgia), Dian Rositawati (akademisi dan pegiat reformasi peradilan yang menulis disertasi dengan judul “Judicial Governance in Indonesia: Judicial Independence under the One Roof System”), dan Binziad Kadafi (Anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan). (KY/Festy)


Berita Terkait