Ketua KY Memberikan Kuliah Umum bagi PPI di Leiden Law School
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata memberikan kuliah umum kepada Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda.

Leiden (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata memberikan kuliah umum kepada Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda. Kuliah ini dilakukan di Leiden Law School, Leiden, Belanda dan dihadiri puluhan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di berbagai latar belakang disiplin ilmu Selasa (16/11).

 

Kegiatan kuliah umum ini bukan dalam rangka kunjungan kedinasan KY, melainkan kegiatan akademik Ketua KY. Bekerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Ketua KY diminta untuk memberikan kuliah mengenai tugas, kewenangan, dan fungsi KY kepada mahasiswa Indonesia di Belanda.

 

Ketua KY menyampaikan gambaran mengenai tugas, kewenangan, fungsi, dan dinamika lembaga yang dipimpinnya. Harapannya para mahasiswa dapat memahami dan tertarik untuk mengkaji lebih jauh mengenai KY.

 

“Kuliah ini sifatnya pemantik saja, agar para mahasiswa mengetahui mengenai KY. Terlebih para mahasiswa yang mengikuti kuliah tidak berasal dari disiplin hukum saja. Selanjutnya, para mahasiswa tertarik melakukan kajian terkait peran dan kedudukan KY," ujar Mukti.

 

Ketua KY juga melakukan pembicaraan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda serta pihak-pihak lain untuk menjajaki beberapa peluang kerja sama ke depan. (KY/Miko)


Berita Terkait