KY Serahkan Arsip Statis MKH dan Penjatuhan Sanksi kepada ANRI
Komisi Yudisial (KY) menyerahkan arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Senin (29/11) di Auditorium KY, Jakarta dengan protokol kesehatan yang ketat.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menyerahkan arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Senin (29/11) di Auditorium KY, Jakarta dengan protokol kesehatan yang ketat. Serah terima arsip statis secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Utama KY Arie Sudihar dan Kepala ANRI Imam Gunarto. Adapun arsip statis yang diserahkan adalah arsip putusan Sidang Majelis Kehormatan Hakim dan arsip usul penjatuhan sanksi.

 

Menurut Arie, arsip adalah aset bagi lembaga yang harus dijaga dan dilestarikan. Oleh karena itu, KY berkomitmen meningkatkan kualitas dalam pengelolaan arsip terutama dalam kaitan kinerja KY selama menjalankan wewenang dan tugas.

 

“Dokumen Majelis Kehormatan Hakim dan penjatuhan sanksi merupakan dokumen yang mempunyai nilai kesejarahan, karena isi dokumen tersebut terkait dengan penjatuhan sanksi terhadap hakim dalam kedudukannya sebagai pejabat negara yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim," jelas Arie.

 

Arie melanjutkan bahwa KY sebelumnya telah memperoleh penghargaan peringat 6 tingkat lembaga negara dengan kategori A. Di tahun ini, sebagai wujud komitmen, maka KY mencanangkan Gerakan Nasional  Sadar Tertib Arsip sebagai tekad untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib.

 

Sementara Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan, arsip yang diciptakan oleh KY memiliki nilai sejarah penting terkait wewenang dan tugas sehingga bernilai edukasi bagi generasi ke depannya.

 

“Tugas KY sangat mulia, yaitu mengawasi Wakil Tuhan yang sangat penting bagi bangsa dan bernegara. Apa lagi kita sedang membangun keadilan yg memberi kemanfaatan bagi masyarakat luas. Untuk itu, arsip yang diciptakan oleh KY dapat menjadi bahan studi bagi pengembangan hukum ke depan di mana kinerja KY dari arsipnya akan terbaca. Hal inilah yang memiliki nilai sejarah serta edukasi bagi generasi muda selanjutnya," lanjut Imam.

 

 

Imam juga mengingatkan, tugas arsip memang bukan pekerjaan utama KY, tapi dengan adanya arsip maka generasi selanjutnya bertahun-tahun kemudian akan dapat belajar. Untuk itulah. penting ANRI untuk mengelola arsip yang diserahkan oleh KY sehingga apabila nanti pindah ibukota, maka KY pun tidak perlu repot membawa berkarung-karung arsip, tapi cukup digitalnya saja. (KY/Adnan/Festy)


Berita Terkait