Akuntabilitas Menghasilkan Seleksi yang Berkualitas
Guru Besar Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti saat menjadi narasumber pada Diskusi Publik dengan "tema Optimalisasi Tugas dan Wewenang Komisi Yudisial dalam Rangka Menghadapi Perubahan" di Universitas Pajajaran, Bandung, (30/3).

Bandung (Komisi Yudisial) - Lahirnya Komisi Yudisial (KY) merupakan salah satu usaha untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan independensi dan akuntabilitas. Seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) dipandang sebagai balancing dalam independensi dan akuntabilisitas. Guru Besar Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti berpendapat bahwa sistem seleksi yang terbuka sehingga akan meningkatkan akuntabilitas pengisian jabatan.

 

"Sistem seleksi yang baik harus disusun dengan transparan dan akuntabel. Kita harus meminimalkan pelaksanaan seleksi dari pengaruh tertentu. Jangan sampai politik menjelma menjadi sesuatu yang dominan dalam proses seleksi berlangsung," harap Susi saat menjadi narasumber pada Diskusi Publik dengan "tema Optimalisasi Tugas dan Wewenang Komisi Yudisial dalam Rangka Menghadapi Perubahan" di Universitas Pajajaran, Bandung, (30/3).

 

Susi menambah pihak-pihak yang terlibat dalam proses seleksi dapat menjalankan wewenangnya dengan bertanggung jawab. "Apabila di kemudian hari diketahui ada sesuatu yang terjadi yang tidak benar maka paling tepat adalah memohon maaf. Oleh karena itu kita harus menyiapkan room bahwa kita tidak mungkin menghasilkan hakim yang bersih dan sempurna karena kita manusia, yang paling bisa kita lakukan adalah meminimalkan," tutur Susi. (KY/Eka Putra/Festy)


Berita Terkait