KY Ajak Jejaring Ikut Pantau Persidangan
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito didampingi Kepala Bagian Pemantauan KY Niniek Ariyani bertemu dengan Jejaring KY Wilayah Jawa Timur di kantor Penghubung KY Jawa Timur, Surabaya, Senin (5/9).

Surabaya (Komisi Yudisial) - Usai melakukan kunjungan kerja dan konsolidasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito didampingi Kepala Bagian Pemantauan KY Niniek Ariyani bertemu dengan Jejaring KY Wilayah Jawa Timur di kantor Penghubung KY Jawa Timur, Surabaya, Senin (5/9).

 

Pada kesempatan tersebut Joko menyampaikan, konsolidasi jejaring KY di wilayah Jawa Timur ini adalah terkait tugas KY melakukan pemantauan persidangan. KY ingin menyerap masukan dan saran dari jejaring KY di daerah.

 

“KY secara kelembagaan mempunyai keterbatasan sumber daya. Untuk itu KY perlu kerja sama dengan jejaring KY di daerah. Keberadaan jejaring KY sangat penting bagi KY untuk membantu tugas dan fungsi KY dalam rangka menjaga, menegakkan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim,” jelas Joko.

 

Menurut Joko, keberadaan jejaring KY di daerah sangat penting bagi KY untuk mendukung tugas dan fungsi KY dalam rangka menjaga, menegakkan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.

 

Banyaknya permohonan permantauan yang diminta masyarakat tidak dikabulkan oleh KY karena keterbatasan SDM KY.

 

“Dalam keterbatasan tersebut, KY akan memprioritaskan untuk perkara-perkara yang menjadi perhatian publik. Selain itu pemantauan yang akan dilakukan KY juga didasari adanya dugaan pelanggaran KEPPH,” ujar Joko.

 

Joko berharap, dengan keterbatasan yang ada KY melakukan terobosan-terobosan untuk mengoptimalkan pemantauan persidangan.

 

“KY menunggu masukan dan saran untuk mengoptimalkan tugas KY dalam melakukan pengawasan khusus terkait pemantauan persidangan. Besar harapan KY jejaring yang ada dapat bersinergi dengan KY untuk mengoptimalkan tugas-tugas Komisi Yudisial,” harap pria yang juga mantan hakim ini.

 

Joko menambahkan, khusus untuk Jawa Timur wilayahnya cukup luas. Sumber daya KY yang terbatas belum cukup untuk mengawasi seluruh wilayah Jawa Timur. Untuk itu, peran jejaring sangat penting untuk mendukung KY.

 

“Apalagi untuk pengawasan di luar persidangan, perlu peran jejaring untuk melakukan pemantauan,” pungkas Joko. (KY/Jaya/Festy)


Berita Terkait