Kunjungi IGO/IFJ Belgia, KY Bahas Metode Pelatihan Hakim
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M. Taufiq HZ beserta Anggota KY Amzulian Rifai dan Binziad Kadafi serta empat orang pegawai KY melakukan kunjungan ke Institut voor Gerechtelijke Opleiding (IGO)/Institut de Formation Judiciare (IFJ) atau Lembaga Pelatihan Yudisial, Selasa (25/10) di Brussel, Belgia.

Brussel (Komisi Yudisial) - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M. Taufiq HZ beserta Anggota KY Amzulian Rifai dan Binziad Kadafi serta empat orang pegawai KY melakukan kunjungan ke Institut voor Gerechtelijke Opleiding (IGO)/Institut de Formation Judiciare (IFJ) atau Lembaga Pelatihan Yudisial,  Selasa (25/10) di Brussel, Belgia. Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua IGO/IFJ Raf Van Ransbeeck yang menjelaskan soal sejarah, kedudukan, jenis-jenis hingga metode pelatihan. 

 

Ransbeeck juga menceritakan tugas barunya, yaitu membuat digital data books untuk peserta pelatihan, termasuk hakim yang bisa diakses kapan dan di mana saja. Ransbeeck juga menjelaskan perubahan metode pelatihan yang sejak tahun 2010 menggunakan  classical training berkembang menjadi  berkembang menjadi 12 jenis pelatihan, mulai classical training, coaching, situational analysis, simulation, intervention, workplace training, exchange course, e-learning, livestreaming, mobile pc class, webinar, dan hybrid courses.

Karena pandemi, pelatihan yang diselenggarakan IGO/IFJ kebanyakan menggunakan metode digital (bukan tatap muka), terutama e-learning, live streamingwebinar, dan hybrid courses.

 

Pelatihan kode etik hakim yang mereka sebut training on deontology hanya diperuntukkan bagi hakim baru, bukan yang sudah menjabat. Ransbeeck juga menyampaikan bahwa pelatihan ini tidak berdiri sendiri, tapi menjadi bagian dari tema pelatihan yang lebih luas. 

 

"Tujuan pelatihan ini adalah independensi dan imparsialitas, integritas, loyalitas, dan perilaku personal," kata Ransbeeck.

 

Ransbeeck menambahkan, jika pelatihan yang berkaitan dengan pelanggaran perilaku atau disiplin hakim tidak menjadi bagian dari pelatihan yang dilakukan oleh IGO/IFJ. Pelatihan jenis itu menjadi tugas dari Mahkamah Agung Belgia.

 

Pada sesi diskusi, Kadafi bertanya mengenai kepuasaan publik terhadap kinerja peradilan. “Apakah ada yang kemudian mengkorelasikan tugas-tugas IGO/IFJ sebagai lembaga pelatihan hakim dengan kinerja peradilan? Di Indonesia hal ini biasa terjadi. Hal ini dikarenakan sebagaimana undang-undang kami memiliki tugas meningkatkan kapasitas hakim, termasuk juga melakukan deontology training atau pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim," tanya Kadafi.

 

Menurut Ransbeeck, faktanya di Belgia, penilaian terhadap efektivitas peradilan bukan menjadi kewenangan IGO/IFJ. Hal ini merupakan kewenangan dari lembaga peradilan. Oleh karena itu, hasil survei seperti ini tidak disampaikan ke IGO, tapi ke lembaga peradilan. Meski demikian, IGO tetap menjadikan hasil survei sebagai bagian pembelajaran untuk memperbaiki mekanisme pelaksanaan pelatihan hakim. (KY/Ikhsan/Festy)

 


Berita Terkait