Raker KY Tahun 2023 Resmi Ditutup
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M. Taufiq HZ. menutup secara resmi rangkaian kegiatan Rapat Kerja (Raker) Komisi Yudisial (KY), Jumat (17/2) di Grand Mercure Setiabudi Bandung, Jawa Barat.

Bandung (Komisi Yudisial) – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M. Taufiq HZ. menutup secara resmi rangkaian kegiatan Rapat Kerja (Raker) Komisi Yudisial (KY), Jumat (17/2) di Grand Mercure Setiabudi Bandung, Jawa Barat. Wakil Ketua KY mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh peserta karena telah berpartisipasi, mendengarkan arahan dan masukan, serta berdiskusi tentang apa saja yang harus diupayakan bersama dalam memajukan lembaga ini.

“Hal-hal yang kita bahas telah menyentuh pada strategis kelembagaan maupun hal teknis dengan mencakup semua bidang tugas di Komisi Yudisial,” ucap Taufiq.

Lebih lanjut, Taufiq mengingatkan bahwa pekerjaan rumah yang tersisa adalah bagaimana cara kita mengimplementasikan komitmen raker ini menjadi strategis operasional, yang sesegera mungkin dapat terlaksana.

Adapun hasil Raker KY tahun 2023 yang disepakati adalah :
1. Menetapkan dokumen Rencana Kerja, Rencana Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran, serta Target kinerja sebagai pedoman dan panduan dalam pelaksanaan wewenang, fungsi dan tugas KY Tahun 2023.
2. Menyiapkan instrumen penjaminan mutu, monitoring dan evaluasi bagi pelaksanaan program dan kegiatan KY Tahun 2023 yang secara periodik dilaporkan setiap bulannya.
3. Mengupayakan adanya nilai tambah dari penghargaan-penghargaan yang telah diperoleh agar dapat memberikan dampak positif bagi lembaga dan pegawai KY.
4. Melakukan persiapan kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) baik dari sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta tata laksana.
5. Melakukan penguatan koordinasi antar Biro/Pusat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
6. Melakukan penataan dan penyempurnaan proses bisnis serta struktur organisasi dan tata kerja yang jelas untuk dijadikan acuan/panduan dalam pelaksanaan tugas sehingga menghasilkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang valid dan terukur, sehubungan dengan adanya Jabatan Fungsional Penata Kehakiman.

“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran kesetjenan untuk segera menyusun jadwal yang terkoordinatif antar Biro/Pusat, perbaikan rencana pelaksanaan kegiatan berdasarkan arahan Pimpinan dan Ketua Bidang maupun skala prioritas, dan menyegerakan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah terjadwal,” pungkas Taufiq. (KY/Yandi/Festy)


Berita Terkait