Anggota KY Siti Nurdjanah Semangati CHA yang Pernah Gagal untuk Kembali Mendaftar
Anggota Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah memberikan semangat kepada para peserta yang pernah gagal mengikuti seleksi CHA sebelumnya.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Dalam sosialisasi dan penjaringan seleksi calon hakim agung (CHA) tahun 2023, Anggota Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah memberikan semangat kepada para peserta yang pernah gagal mengikuti seleksi CHA sebelumnya. 

"Tidak lolos bukan berarti CHA tersebut tidak cakap atau tidak memiliki integritas yang baik. Banyak yang curhat, ada yang mendaftar CHA sekali atau dua kali, tetapi gagal. Lihat yang jadi hakim agung dalam proses rekrutmen terakhir, dan pimpinan MA saat ini. Mereka mengikuti seleksi CHA sebanyak tiga kali, baru kemudian lulus. Namun, ada juga yang seperti Hakim Agung Jupriyadi yang sekali ikut langsung lulus. Tiap perjalanan karier seseorang itu tidak sama,” buka Nurdjanah.

Nurdjanah mengingatkan agar para peserta mempersiapkan kompetensi dan mental. Selama terlibat dalam proses seleksi, Nurdjanah mengamati ada peserta terhitung mampu secara kompetensi karena pengalamannya, tetapi begitu mengikuti tes kualitas hasilnya kurang maksimal. Hal ini bisa saja faktor tidak percaya diri, sehingga waktu mengerjakan tes menjadi tidak maksimal.

“Saya tekankan untuk tidak sekadar mempersiapkan kemampuan, tetapi juga mental," ujar Nurdjanah. 

Ia juga menekankan bahwa sebagai hakim agung, maka posisi kasus sebagai hakim agung yang mengadili judex juris, bukan judex facti. Hal ini yang kadang tidak disadari oleh para CHA. Ada juga yang menganggap studi kasus hukum atau KEPPH itu gampang. Begitu mengerjakan karena dianggap gampang, lanjut Nurdjanah, maka dalam jawaban bagian pertimbangan hanya dijelaskan sedikit dan tidak sistematis. Ia juga memberi tip untuk tes objektif, bahwa CHA  harus banyak membaca referensi Ilmu Hukum. 

“Ini yang saya bagi pengalaman selama ini. Saya mengajak Bapak dan Ibu mendaftar. Tapi setelah mendaftar, agar serius belajar masalah subtansi dan siapkan mentalnya,” pungkas Nurdjanah. 

Narasumber lainnya adalah Hakim Agung Jupriyadi yang meyakinkan peserta agar tidak ragu mengikuti seleksi. Di tahapan penelusuran rekam jejak, Jupriyadi juga menegaskan agar CHA tidak perlu khawatir. Jupriyadi berbagi sedikit pengalamannya dalam proses rekam jejak, yaitu mempertanggungjawabkan apa yang diyakini CHA.

“Jadi jangan khawati selama bisa dipertanggungjawabkan dan jawabannya bisa diterima. Saya rasa kita semua sepakat tidak ada manusia yang sempurna. Jadi jangan khawatir lagi untuk mengikuti proses rekrutmen CHA ini,” ajak Jupriyadi. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait