KY Gelar Seminar Internasional Ruang Lingkup Tugas PNS
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata saat membuka acara seminar internasional dengan mengangkat tema “Ruang Lingkup Tugas Pegawai Negeri: Tipologi dan Perspektif Konstitusional" dalam rangka memperoleh perspektif peran pegawai negeri dalam memenuhi tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, Selasa (23/05) di Auditorium KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan seminar internasional dengan mengangkat tema “Ruang Lingkup Tugas Pegawai Negeri: Tipologi dan Perspektif Konstitusional" dalam rangka memperoleh perspektif peran pegawai negeri dalam memenuhi tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, Selasa (23/05) di Auditorium KY, Jakarta. Seminar menghadirkan pemateri tunggal, yakni Dosen di Tilburg University Prof. Dr. Mauririce Adam.

 

"Latar belakang pemilihan tema tersebut terkait dengan isu-isu terkini seputar dinamika PNS dalam lingkaran kasus hukum yang menyita perhatian publik, seperti kasus pembunuhan polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat pada bulan Juli 2022 yang melibatkan beberapa pegawai negeri di dalamnya," jelas Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar menjelaskan urgensi seminar dalam sambutan pembukanya.

 

Senada dengan Arie, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata juga menyampaikan bahwa seminar ini menjadi penting karena PNS mengabdikan diri untuk bekerja dalam sebuah lembaga yang fungsinya sebagai pelayan publik. Mukti meyakini fenomena yang terjadi adalah cermin dari motivasi para penyelenggara pelayanan publik yang masih harus dibenahi.

 

"Hal ini dapat dilihat dari permasalahan yang banyak dikeluhkan masyarakat ialah perilaku pegawai sektor publik yang tidak mencerminkan bagaimana seharusnya seorang pelayan masyarakat bertindak. Padahal sebagai aparatur pemerintah, kita terikat pada berbagai peraturan dan harus kita ingat bahwa perilaku kita adalah  cerminan lembaga," ungkap Mukti.

 

Melalui seminar ini, maka diharapkan kejadian-kejadian buruk yang melibatkan PNS dalam lingkaran kasus hukum tidak terjadi kembali. Selain itu, informasi dan materi yang dipaparkan dalam seminar juga dapat digunakan sebagai basis informasi dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi pegawai di lingkungan kesekjenan Komisi Yudisial.

 

Pada pelaksanaannya, seminar dihadiri oleh Pimpnan dan Anggota KY, pejabat struktural dan fungsional, para tenaga Ahli, pegawai di lingkungan Setjen Komisi Yudisial, Penghubung KY, mitra perguruan tinggi, masyarakat umum serta media yang secara keseluruhan diikuti  lebih dari 300 peserta secara hybrid. (KY/Halimatu/Festy)


Berita Terkait