Pansel KY Harap Masukan Publik Soal Rekam Jejak Calon Anggota KY 2025--2030
Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota KY Masa Jabatan 2025 s.d. 2030 di Gedung KY, Jakarta, pada Selasa (20/05/2025).

Jakarta (Komisi Yudisial) - Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota KY Masa Jabatan 2025 s.d. 2030 di Gedung KY, Jakarta, pada Selasa (20/05/2025). 

Usai pertemuan, Ketua Pansel KY Dhahana Putra mengatakan Pansel KY akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga termasuk masyarakat sipil dalam menjaring masukan terkait rekam jejak Calon Anggota KY 2025-2030.

"Kami butuh teman-temen media untuk mempublikasikan agar masyarakat berbondong-bondong mendaftar menjadi Anggota KY pada saat pendaftaran mulai dibuka pada 2 Juni 2025. Hal terpenting lainnya, kami juga berharap kepada publik, karena kami ingin mendapatkan masukan tentang calon yang Insyaallah akan diseleksi. Setelah kami seleksi, kami pun juga memastikan bahwa calon yang kami kirim itu clean and clear," ungkap Dhahana Putra.

Informasi atau masukan dari publik tentang Calon Anggota KY 2025-2030 ini nantinya akan dijadikan salah satu pertimbangan dalam menyeleksi para calon. Pansel KY juga berharap informasi dari publik ini akan menghindarkan kealpaan Pansel KY dari memilih calon yang memiliki masalah hukum.

Ditanya tentang upaya Pansel KY dalam mencegah konflik kepentingan berbagai pihak, Dhahana menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan juga akan bersandar pada masukan publik, sehingga masukan publik ini sangat penting dalam keputusan pansel yang bersifat kolektif kolegial untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

"Pertama memang kami ini kolegial. Dan kedua adalah kami pun juga menjaring berbagai informasi dari kementerian/lembaga maupun juga masyarakat. Maka, tolong bantu kami untuk mengusulkan figur-figur yang tidak ada suatu masalah hukum," ujar Dhahana Putra.

Kemudian, Dhahana mengatakan bahwa Pansel KY juga meminta masukan dari KPK, BNN hingga PPATK. Hal itu dilakukan demi mendapatkan Calon Anggota KY 2025-2030 seperti "malaikat".

"Karena kalau malaikat itu tidak punya hasrat lagi, minimal mendekati malaikat lah. Jadi, mereka tidak punya hasrat lagi tentang dunia, yang penting adalah kerja baik untuk berbakti pada nusa dan bangsa. Itulah kita akan pilih," pungkas Dhahana.

Sekadar informasi, proses pendaftaran Calon Anggota KY 2025-2030 akan dibuka pada 2 Juni s.d 23 Juni 2025 mendatang. Dipaparkan Pansel KY, seleksi akan terdiri dari seleksi administrasi,seleksi kualitas, dan juga profile assement untuk melihat rekam jejak calon. (KY/Halimatu/Festy)


Berita Terkait