CHA Muhayah: Penggalian Fakta di Persidangan Bisa Ungkap Alasan Gugatan Perceraian Sesungguhnya
Calon hakim agung dari Kamar Agama terakhir yang diwawancara, Kamis (7/8/2025) adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Muhayah.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung dari Kamar Agama terakhir yang diwawancara, Kamis (7/8/2025) adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Muhayah. 

Muhayah mengaku sering menolak permohonan gugatan perceraian. Menurutnya, baik cerai gugat dan cerai talak harus didukung oleh bukti yang kuat untuk membuktikan alasan perceraian. Jika bukti yang diajukan tidak meyakinkan atau tidak cukup, hakim dapat menolak gugatan. Semakin banyak menggali fakta, semakin ada keadilan untuk para pihak.

“Saya sebagai hakim, bukan subjektivitas sebagai perempuan, tetapi pada umumnya gugatan perceraian yang diajukan oleh perempuan (alasannya) natural, jujur, karena memang sudah menderita,” ungkap Muhayah.

Sementara gugatan perceraian yang diajukan oleh suami, lanjutnya, hakim akan menggali fakta lebih komprehensif. Ia mendapati sering terselip ada kepentingan lain di balik permintaan perceraian tersebut. 

"Istri tidak salah, sudah taat pada suami, mengurus anak dan sudah menyayangi suami, tetapi sering kali suami di belakang itu punya kepentingan untuk beristri lebih dari satu orang, atau ada wanita idaman lain (WIL). Hakim harus profesional dalam memeriksa secara menyeluruh dari segala aspek materiil dan formil. Termasuk jika seorang istri tidak menjalankan kewajibannya sebagai istri kepada suami juga harus digali fakta-faktanya," ungkap Muhayah. 

Meskipun talak menjadi hak suami, tetapi dalam konteks hukum, talak atau perceraian harus dilakukan di hadapan sidang pengadilan. Terlebih jika talak dari suami diucapkan di luar pengadilan dalam keadaan emosi. 

"Jadi ketika seorang suami menjatuhkan talak dalam keadaan emosional, maka tidak ada jatuh talak. Secara yuridis formal, selama belum dinyatakan di hadapan persidangan, hal itu dianggap tidak ada talak,” pungkas Muhayah. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait