
Jakarta (Komisi Yudisial) – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof. Amzulian Rifai berupa Bintang Mahaputera Nararya di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Ia menjadi salah satu dari 141 tokoh yang diberikan tanda kehormatan. Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 73, 74, 75, 76, 77, dan 78/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
"Menganugerahkan tanda kehormatan kepada mereka yang nama, jabatan, dsn profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana diatur dalam undang-undang," demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut. (KY/Festy)