
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mencegah peredaran narkoba dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui sosialisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bertema Berkarya dan Berdampak Tanpa Narkoba, Rabu (17/9/2025) di Auditorium KY, Jakarta. Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, serta pembinaan jiwa korps pegawai di lingkungan KY.
Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal R. Adha Pamekas menyampaikan, KY telah mendukung Program Prioritas Nasional Asta Cita 7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Kegiatan KY dilakukan melalui satgas anti narkoba, sosialisasi anti narkoba, serta pemanfaatan media elektronik.
"Kepada seluruh pegawai agar benar-benar memahami bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan dampak buruk bagi diri sendiri, keluarga, maupun instansi. Hal ini penting untuk menjaga nama baik instansi," jelas R. Adha.
Narkoba menimbulkan bahaya. Oleh karena itu, lanjut Adha, para pegawai diharapkan mampu berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi KY, serta mampu membentengi diri dari narkoba dan menjadi penggiat anti narkoba.
Selanjutnya juga diadakan tes urin terhadap 134 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba. (KY/Feyza/Festy)