
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial memenuhi undangan rapat kerja dengan Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas evaluasi kinerja KY 2020--2025, Rabu (1/10/2025) di Gedung DPR, Jakarta. Di hadapan rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, Ketua KY Amzulian Rifai menyampaikan selama Anggota KY Periode 2020--2025 bertugas, masukan dan evaluasi dari Komisi III DPR RI tidak dipandang sebagai serangan, tetapi masukan konstruktif dan objektif untuk ditindaklanjuti.
Amzulian juga merespons pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI terkait pengawasan hakim. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara KY dan MA sangat baik. Ia juga mengungkap penanganan laporan dugaan pelanggaran kode etik telah ditangani dengan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti-bukti.
"Kami tidak pernah ragu dan takut. Tentu kalau menindak orang harus ada dasar hukum dan bukti. Saya yakin bapak dan ibu di Komisi III DPR ini adalah orang-orang yang berpengalaman di bidang hukum. Kalau buktinya lengkap, cukup, kami tidak pernah ragu," tegas Amzulian.
Di kesempatan itu juga Amzulian menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi III DPR RI selama masa jabatannya dan berharap agar penguatan kelembagaan KY terus berlanjut.
"Harapan kita adalah meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan kita, yang pada akhirnya akan berkontribusi bagi keadilan masyarakat dan kemajuan bangsa,” pungkas Amzulian.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Pimpinan dan Anggota KY dalam menjalankan tugas konstitusional menjaga dan menegakkan kehormatan, serta keluhuran martabat hakim.
"Komisi III DPR RI menerima evaluasi kinerja dan tugas KY masa jabatan 2020–2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, dengan tetap memberikan catatan evaluatif sebagai bahan perbaikan bagi kepemimpinan KY yang akan datang," jelas Sari Yuliati.
Komisi III DPR RI juga mendorong agar sinergi antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung terus diperkuat, terutama dalam memperjelas batas antara aspek teknis yudisial dan pelanggaran kode etik serta pedoman perilaku hakim. Untuk mewujudkan hakim yang berintegritas, akuntabel, dan profesional untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia," pungkas Sari Yuliati.
Selain Ketua KY, rapat kerja ini juga dihadiri Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah, Anggota KY Joko Sasmito, Binziad Kadafi, dan Mukti Fajar Nur Dewata, serta Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar. (KY/Feyza-Festy)