KY Koordinasi Pengelolaan Aset dengan Pemprov Sultra
Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka untuk membahas pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Sultra yang dapat digunakan sebagai Kantor Penghubung KY Sultra, Jumat (3/10/2025) di Kendari.

Kendari (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka untuk membahas pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Sultra yang dapat digunakan sebagai Kantor Penghubung KY Sultra, Jumat (3/10/2025) di Kendari. 

Mukti Fajar menyampaikan perlu adanya kolaborasi antarinstansi untuk mendukung peradilan yang bersih, termasuk dengan pemerintah daerah. Oleh karena itu, lanjut Mukti Fajar, sejak tahun 2022 KY telah membentuk kantor penghubung di Sultra.

"Kami ingin kolaborasi dengan Pemprov Sultra untuk mewujudkan peradilan bersih dengan membuka kantor Penghubung KY di Sultra. Kami juga mengharapkan adanya kerja sama pengelolaan aset yang dapat digunakan sebagai kantor Penghubung KY Sultra," ujar Mukti Fajar.

Hal tersebut disambut baik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka. Ia pun menegaskan bahwa peradilan memang harus diawasi. Selain itu, pihaknya juga bersedia untuk kolaborasi pengelolaan aset.

"Saya setuju bahwa peradilan memang harus diawasi. Kami juga tentu bersedia untuk berkolaborasi pengelolaan aset yang dapat digunakan untuk Kantor Penghubung KY di Kendari," pungkasnya. (KY/Amrul/Festy)


Berita Terkait