Penghubung KY Jateng Pantau Sidang Perkara Dugaan Kekerasan May Day di PN Semarang
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemantauan persidangan perkara dugaan kekerasan dalam aksi demonstrasi Hari Buruh (May Day) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (13/10/2025).

Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemantauan persidangan perkara dugaan kekerasan dalam aksi demonstrasi Hari Buruh (May Day) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (13/10/2025). Agenda sidang adalah pembacaan pledoi oleh lima terdakwa yang merupakan mahasiswa. Pemantauan ini merupakan bagian dari fungsi KY dalam menjaga independensi dan martabat hakim.

“Penghubung KY Jateng hadir sebagai bagian dari upaya menjaga marwah peradilan. Kami memastikan proses persidangan berlangsung sesuai prinsip keadilan, imparsialitas, serta menjunjung tinggi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim,” ujar Asisten Penghubung KY Helmi Yan Harmiyanto.

Ia menambahkan, pemantauan terhadap perkara yang menarik perhatian publik seperti ini penting dilakukan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. 

"Hakim adalah benteng terakhir keadilan. Oleh karena itu, kami memastikan agar proses peradilan berjalan dengan jujur, transparan, dan bebas dari tekanan pihak manapun,” lanjut Helmi.

Selama pemantauan, tim KY mencatat berbagai aspek jalannya persidangan, meliputi pengelolaan persidangan oleh majelis hakim, dinamika di ruang sidang, hingga penyampaian pledoi oleh pihak terdakwa. Hasil pemantauan akan dianalisis lebih lanjut sebagai bahan evaluasi internal dan pengawasan terhadap perilaku hakim. (KY/PKY Jateng/Festy)


Berita Terkait