
Manokwari (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat melakukan audiensi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Manokwari, Senin (20/10/2025) di kantor UPTD PPA Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Pertemuan ini dalam rangka sinergisitas kelembagaan dan koordinasi pemantauan tertutup perkara perempuan dan anak berhadapan dengan hukum.
Koordinator Penghubung KY Papua Barat Makmur menjelaskan salah satu tugas KY adalah melakukan pemantauan persidangan sebagai langkah pencegahan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"Selain penerimaan laporan, KY juga melakukan upaya preventif dalam mencegah dugaan pelanggaran KEPPH melalui pemantauan persidangan,” jelas Koordinator Penghubung KY Papua Barat Makmur.
Lebih lanjut ia berharap adanya dukungan UPTD PPA Kabupaten Manokwari. Pemantauan persidangan perkara perempuan dan anak berhadapan dengan hukum menjadi salah fokus KY karena keprihatinan dengan maraknya kekerasan pada perempuan dan anak.
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala UPTD PPA Kab. Mankokwari Orpa Rosmina. Ia menyambut baik kolaborasi kelembagaan ini dan berharap penegakan hukum perkara perempuan dan anak menjadi lebih baik. (KY/Ananta/Festy)