Ketika Hukum Tidak Bisa Diandalkan, Etika Pengaruhi Kualitas Ideal Negara
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Jimly Asshiddiqie saat menjadi narasumber dalam seri ketiga Seminar Nasional Etika Publik bertajuk “Guardian of Justice atau Figuran: Mampukah KY Menjadi Center of Ethics bagi Bangsa?”, Rabu (5/11/2025).

Jakarta (Komisi Yudisial) – Di tengah tuntutan supremasi hukum dan reformasi peradilan, tetapi ironisnya sistem hukum tidak bisa diandalkan sebagai salah satu aspek untuk membangun kualitas ideal berbangsa dan berbegara. Di samping perlunya sistem hukum, maka perlu menata sistem etika berbangsa dan bernegara.

"Jaman sekarang sudah berubah, salah satu aspek yang berubah adalah bahwa kita tidak bisa lagi mengandalkan sistem hukum semata untuk membangun kualitas ideal berbangsa dan berbegara. Maka di samping sistem hukum, kita perlu menata sistem etika berbangsa dan bernegara," jelas Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Jimly Asshiddiqie saat menjadi narasumber dalam seri ketiga Seminar Nasional Etika Publik bertajuk “Guardian of Justice atau Figuran: Mampukah KY Menjadi Center of Ethics bagi Bangsa?”, Rabu (5/11/2025).

Jimly melanjutkan, saat ini muncul konsep etika yang tidak bisa dipisahkan dari hukum. Sebuah permasalahan tidak hanya dapat diselesaikan dengan pendekatan hukum saja. Terlebih, lembaga hukum cenderung sudah tidak dipercaya masyarakat. Untuk itu, lanjutnya, hukum harus dibantu dengan etika bernegara. 

“Hukum sudah cukup berat bebannya, maka harus dilengkapi dengan menata sistem etika. Hukum tidak bisa tegak, kalau etika bangsa tidak berjalan. Hukum ibarat kapal, samuderanya adalah etika. Kapal hukum tidak mungkin sampai berlayar ke pulau keadilan, kalau laut etikanya kering,” ujar Jimly. 

Jimly menyarankan agar KY sebagai pintu masuk konstitusional yang tepat untuk menata sistem etika berbangsa dan bernegara. Hal ini dianggapnya sebagai upaya untuk memperkuat KY.

“Ini peluang. Kita benahi KY, sebab kalau etika berfungsi, hukum berfungsi, bebannya berimbang. Tidak semua masalah harus diselesaikan dengan hukum,” pungkas Jimly.(KY/Noer/Festy)