KY dan FH UNAND Gelar Klinik Etik Judicial Dignity Class 2025
Komisi Yudisial (KY) menggandeng Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH UNAND) untuk menggelar Klinik Etik Judicial Dignity Class 2025, Rabu (5/11/2025) di Gedung Tahir Foundation FH UNAND, Padang, Sumatera Barat.

Padang (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggandeng Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH UNAND) untuk menggelar Klinik Etik Judicial Dignity Class 2025, Rabu (5/11/2025) di Gedung Tahir Foundation FH UNAND, Padang, Sumatera Barat. Klinik Etik bertajuk "Young Minds for Judicial Dignity" ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang esensi menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Anggota KY Binziad Kadafi berpesan kepada para peserta agar kelas ini mencetak orang-orang hebat.

"Program Klinik Etik awalnya merupakan cikal bakal menjaring calon hakim. Namun, pasca pembatasan kewenangan KY oleh Putusan MK, harapan saya program ini justru diperluas, tidak hanya mencetak calon hakim yang hebat tetapi juga advokat, jaksa, maupun terutama profesi baru, yaitu Penata Kehakiman di KY yang hebat," jelasnya.

Program ini mengajak mahasiswa untuk  memahami pentingnya menjaga marwah persidangan sebagai upaya menciptakan peradilan yang bermartabat. Mahkamah Agung melalui PERMA Nomor 5 dan 6 telah menetapkan protokol persidangan dan keamanan dalam lingkungan pengadilan sebagai standar menciptakan zona aman bagi hakim, pegawai pengadilan, dan masyarakat pencari keadilan.

“Menciptakan peradilan yang bermartabat dapat dimulai dengan menjaga marwah persidangan. Tidak hanya bagaimana kualitas hakimnya tetapi juga bagaimana sikap masyarakat hadir di pengadilan”, pungkas Kadafi.

Dalam sesi-sesi berikutnya mahasiswa dilatih langsung oleh para profesional di bidangnya, mulai dari Penata Kehakiman KY, akademisi hukim, hingga praktisi yang salah satu termasuk di dalamnya adalah hakim. (KY/PKY Sumbar/Festy)

 


Berita Terkait