Komisi III DPR Setujui 7 Calon Anggota KY 2025-2030
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) Masa Jabatan 2025-2030, Rabu (19/11/2025) di Gedung DPR, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) Masa Jabatan 2025-2030, Rabu (19/11/2025) di Gedung DPR, Jakarta. Hal tersebut diambil dalam Rapat Pleno Persetujuan Anggota KY Masa Jabatan 2025-2030 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati.

Masing-masing fraksi, melalui juru bicara, telah menyampaikan pandangannya terhadap tujuh nama Calon Anggota KY Masa Jabatan 2025-2030. Bahwa 8 fraksi, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat memberikan persetujuan terhadap 7 Calon Anggota KY, yaitu: F. Willem Saija (mantan hakim), Setyawan Hartono (mantan hakim), Anita Kadir (praktisi hukum), Desmihardi (praktisi hukum), Andi Muhammad Asrun (akademisi hukum), Abdul Chair Ramadhan (akademisi hukum), dan Abhan (tokoh masyarakat). 

"Hasil pemberian persetujuan Komisi III akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat,” ujar Sari Yuliati.

Sebelumnya, Calon Anggota KY Masa Jabatan 2025-2030 telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (17/11/2025) dan Rabu (19/11/2025). Uji kelayakan dan kepatutan dimulai dengan membuat makalah dengan tema yang telah ditentukan oleh Komisi III DPR. 

Sekadar informasi, ketujuh Calon Anggota KY terpilih telah mengikuti tahapan seleksi yang terdiri dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kualitas, profile assesment, rekam jejak dan tanggapan masyarakat, serta tahapan wawancara terbuka dan tes kesehatan. (KY/Halima&Feyza/Festy)


Berita Terkait