Penghubung KY Riau Menerima Audiensi Sema FSH UIN Suska Riau
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Riau menerima audiensi dari Himpunan Senat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (Sema FSH UIN Suska Riau), Rabu (26/11/2025) di Kantor Penghubung KY Riau, Pekanbaru.

Pekanbaru (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Riau menerima audiensi dari Himpunan Senat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (Sema FSH UIN Suska Riau), Rabu (26/11/2025) di Kantor Penghubung KY Riau, Pekanbaru. Pertemuan ini untuk mengetahui lebih dalam tentang peran KY dalam mewujudkan peradilan bersih.

Koordinator Penghubung KY Riau Hotman Parulian Siahaan menyampaikan harapannya agar mahasiswa sebagai agen perubahan dapat mendukung tugas dan fungsi KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Ia juga berharap agar para mahasiswa nantinya menjadi penegak hukum agar dapat menjaga integritas.

"KY adalah lembaga negara yang memiliki salah satu wewenang untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Oleh karena itu, peran mahasiswa dibutuhkan bersama KY untuk mewujudkan peradilan bersih," jelas Hotman. 

Ketua Himpunan Sema FSH UIN Suska Riau Mirza Syabil Alamghi menyampaikan apresiasi karena Penghubung KY Riau telah menerima dan menjelaskan wewenang dan tugas KY. Ia juga menyoroti pentingnya integritas hakim dan kapasitas hakim sebagai fondasi untuk mewujudkan peradilan yang bermartabat. (KY/PKY Riau/Festy)


Berita Terkait