Kuningan (Komisi Yudisial) – Plt. Deputi Bidang Politik, Hukum, HAM, Pertanahan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas menyebutkan bahwa Komisi Yudisial (KY) berperan strategis menjaga dan menegakan integritas hakim. Dalam Prioritas Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025-2029, KY masuk kelompok ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
"Dengan arah kebijakan yaitu penguatan kelembagaan, pelayanan, dan penegakan hukum. Sehingga KY memiliki peran strategis menjaga dan menegakan integritas hakim dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik, norma hukum, dan prinsip-prinsip keadilan tanpa adanya penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau perilaku yang merusak citra lembaga peradilan,” ujar Erwin saat memberikan materi di hadapan peserta Rapat Kerja KY tahun 2026, Rabu (3/2/2026) di Kuningan, Jawa Barat.
Senada, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kementerian PAN-RB Abdul Hakim menyebutkan peran strategis KY dalam agenda reformasi hukum nasional, yaitu pengawal integritas dan etika peradilan. KY berperan sebagai lembaga negara independen yang menjalankan fungsi pengawasan eksternal terhadap perilaku dan kode etik hakim dalam sistem peradilan Indonesia.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa kehormatan, keluhuran martabat, dan integritas hakim terjaga demi kepercayaan publik terhadap peradilan,” kata Abdul Hakim.
Lanjutnya, KY juga berperan menjadi penjamin penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). KY berperan menegakkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik hakim sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Keberlanjutan penegakan kode etik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan profesional. Terakhir, KY berperan mendorong sinergi dan reformasi lembaga peradilan.
“KY berkontribusi dalam membangun sinergi antara pemangku kepentingan sistem peradilan, termasuk Mahkamah Agung dan lembaga penegak hukum lainnya, untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas kelembagaan,” pungkas Abdul. (KY/Noer/Festy)
English
Bahasa