Samarinda (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan kuliah lapangan dari dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Kamis (7/5/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dan kuliah lapangan dalam mata kuliah Etika Profesi Hakim yang bertujuan memberikan edukasi publik terkait tugas, pokok, dan fungsi dari KY.
Asisten Penghubung KY Kaltim Dimas Ronggo menyampaikan tentang pengenalan kelembagaan KY dan pemahaman mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). KY bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
"Besar harapan kami, civitas akademika Fakultas Syariah UINSI Samarinda menjadi salah satu jejaring yang terus bersinergi sebagai representasi kaum intelektual yang memiliki wawasan ketatanegaraan di Indonesia,” ujar Dimas.
Dosen Fakultas Syariah UINSI Samarinda Hefni Effendy menanggapi bahwa etika profesi hakim dan keberadaan Penghubung KY Kaltim merupakan hal yang penting dan wajib diketahui oleh para mahasiswa.
“Kami berterima kasih telah diterima dan disambut baik oleh Penghubung KY Kaltim. Kami berharap mata kuliah etika profesi hakim ini menjadi momen mahasiswa untuk memahami secara menyeluruh berkaitan tugas,pokok, dan fungsi dari KY," pungkas Hefni. (KY/PKY Kaltim/Festy)
English
Bahasa