KY Sinergi Cegah Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim di Mataram
Sinergi KY dengan aparat penegak hukum, organisasi advokat, akademisi dan jurnalis dilaksanakan melalui diskusi bertema "Upaya Mewujudkan Kemandirian dan Kewibawaan Hakim, serta Pengadilan" di Gedung Fakultas Hukum Universitas Mataram, Kamis (8/10/2026).

Mataram (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) mendorong penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk mencegah perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH). Sinergi KY dengan aparat penegak hukum, organisasi advokat, akademisi dan jurnalis dilaksanakan melalui diskusi bertema "Upaya Mewujudkan Kemandirian dan Kewibawaan Hakim, serta Pengadilan" di Gedung Fakultas Hukum Universitas Mataram, Kamis (8/10/2026).

Anggota KY selaku Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan KY F. Willem Saija menjelaskan tugas penting KY yaitu melakukan advokasi hakim, yakni mengambil langkah hukum maupun langkah lain terhadap perseorangan, kelompok, atau lembaga yang melakukan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH).

Melalui fungsi advokasi ini, KY berupaya memastikan hakim dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara aman, independen, serta bebas dari tekanan maupun intimidasi.

“Sejak 2015 hingga saat ini, KY telah menangani 186 kasus PMKH. Dari berbagai kasus tersebut, dapat dilihat bahwa perbuatan yang merongrong wibawa pengadilan masih terjadi,” buka Willem.

Willem juga menyoroti hasil survei KY di sejumlah pengadilan yang menunjukkan bahwa keterbatasan sarana dan prasarana, serta minimnya anggaran pengamanan menjadi kendala dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pengadilan. Penguatan sistem pengamanan pengadilan perlu menjadi perhatian bersama agar proses peradilan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. 

“KY mendorong agar pengadilan terbebas dari perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Hal ini hanya dapat terwujud melalui kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat pencari keadilan,” pungkas Willem.

Melalui kegiatan ini, KY berharap terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara lembaga peradilan, aparat penegak hukum, pemangku kepentingan terkait, dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga kewibawaan pengadilan sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang berintegritas dan bermartabat. (KY/PKY NTB&Advokasi Hakim/Festy)


Berita Terkait