Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui sinergi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sinergi ini merupakan bagian dari implementasi proyek perubahan Strategi Integrasi Pengadaan Barang dan Jasa Komisi Yudisial (SI PRAJA KY) untuk mewujudkan proses pengadaan yang terintegrasi, terstandar, transparan, dan akuntabel.
Kepala Biro Umum KY Jonsi Afriantara menyampaikan bahwa koordinasi dengan LKPP menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan kapasitas kelembagaan. Menurutnya, transformasi pengadaan tidak cukup hanya melalui pembenahan proses internal, tetapi juga memerlukan perspektif kebijakan dan penerapan praktik baik dari lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengembangan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Penguatan tata kelola tersebut mencakup penyempurnaan dokumen pengadaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta optimalisasi pengendalian dalam setiap tahapan pengadaan. Langkah ini penting untuk memastikan dukungan operasional KY berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Melalui SI PRAJA KY, kita dapat memperkuat dukungan operasional kepada lembaga ini dengan mendorong proses pengadaan yang lebih terintegrasi, terstandar, dan akuntabel,” ujar Jonsi.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum KY Hermawan menilai sinergi KY dengan LKPP dapat menjadi bagian dari pengembangan kolaborasi antarlembaga pemerintah. Kolaborasi tersebut juga diharapkan memperkuat penerapan pendekatan pentahelix yang melibatkan lima unsur, yakni pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media.
Hermawan mendukung pengembangan SI PRAJA KY sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi melalui penguatan tata kelola pengadaan yang sistematis dan berkelanjutan.
“SI PRAJA menempatkan standardisasi, quality gate, konsultasi, dan monitoring sebagai satu ekosistem. Kerangka ini penting untuk memperkuat tata kelola pengadaan di KY secara berkelanjutan dengan melibatkan lima unsur pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media,” tandas Hermawan.
Bagi Sekretariat Jenderal KY, penguatan tata kelola pengadaan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dukungan administratif dan teknis operasional kepada Komisi Yudisial. Melalui proses pengadaan yang efisien, transparan, dan akuntabel, penggunaan anggaran diharapkan semakin tepat sasaran serta kebutuhan organisasi dapat terpenuhi secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (KY/Adnan/Festy)
English
Bahasa