Penghubung KY Lampung Evaluasi Kualitas Layanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Lampung melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2026 untuk mengukur kualitas layanan sekaligus menjadi dasar evaluasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bandar Lampung (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Lampung melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2026 untuk mengukur kualitas layanan sekaligus menjadi dasar evaluasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Survei melibatkan penerima layanan di wilayah Bandar Lampung dan Metro, mulai dari hakim, jaksa, akademisi, insan pers, praktisi hukum, hingga masyarakat umum.

Koordinator Penghubung KY Lampung Indra Firsada menjelaskan, SKM merupakan kegiatan rutin tahunan untuk mengevaluasi kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Layanan tersebut mencakup konsultasi dan pelaporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), permohonan pemantauan persidangan, sosialisasi, hingga edukasi publik.

“Survei ini dilakukan untuk mengukur kualitas layanan yang diberikan oleh Penghubung KY Lampung kepada masyarakat sekaligus sebagai sarana evaluasi agar dapat dilakukan perbaikan di kemudian hari,” terang Indra.

Salah satu responden, Anton, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Lampung, berharap hasil SKM dapat menjadi tolok ukur peningkatan kinerja sekaligus memperkuat sosialisasi tugas, fungsi, dan kewenangan KY kepada masyarakat.

“Saya berharap pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini dapat meningkatkan kinerja dan menjadi tolok ukur bagi Penghubung KY Lampung agar dapat lebih baik lagi,” tegas Anton. (KY/PKY Lampung/Festy)


Berita Terkait