CHA Mochammad Agus Salim: Vonis Tinggi untuk Koruptor
Mochammad Agus Salim yang merupakan CHA terakhir Kamar Pidana

Jakarta (Komisi Yudisial) - Mochammad Agus Salim yang merupakan CHA terakhir Kamar Pidana saat wawancara ditanya soal penyebab rendahnya putusan hakim dalam perkara korupsi. Ia mengaku, saat memutus perkara terbentur dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat Rekuisitor tidak maksimal, maka putusan hakim harusnya bisa maksimal.
 
“Saya pribadi ingin menjatuhkan vonis tinggi kepada koruptor, sehingga saya setuju dengan wacana peningkatan pidana untuk pelaku tindak pidana korupsi,” ujar hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Banjarmasin ini. 
 
Dalam melaksanakan tugas sebagai hakim, ia mengakui bahwa pers juga ikut serta memberi tekanan kepada hakim. Seringkali tersangka sudah diberi cap label bersalah, walaupun belum menjalani proses peradilan. Opini masyarakat yang berkembang melalui pers dan demonstrasi akan akan bermanfaat bila mendapat informasi yang benar dan melewati proses persidangan yang telah ada.
 
“Tapi selama ini hal tersebut tidak mempengaruhi ketulusan hati saya dalam bekerja. Saya menganggapnya sebagai bagian dari demokrasi dan tidak mengurangi independensi saya sebagai hakim,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan ini.
 
Ia menyatakan, karena itulah selalu mencoba menjauhi pihak yang berperkara saat bertugas.  Hal itu dilakukan untuk menjauhi upaya suap. (KY/Noer/Festy)

 


Berita Terkait