KY Jalin Kerjasama dengan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi tandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo Moh. Munir di Aula IAIN Ponorogo.

Ponorogo (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) yang diwakili Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi tandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo Moh. Munir di Aula IAIN Ponorogo, Kamis (21/3).
 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi menyampaikan, kerjasama yang dilakukan adalah bagian dari konsolidasi KY untuk terlibat dan melibatkan diri bekerjasama dengan pihak lain.
 
"Dukungan dan kerjasama dari pihak lain adalah kekuatan Komisi Yudisial untuk hal-hal positif baik untuk kepentingan KY atau mitra itu sendiri," ujar Farid.
 
Harapan dari MoU ini adalah agar tugas dan fungsi KY lebih membumi di daerah. Mitra yang bekerjasama dengan KY dapat membantu untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.
 
"Melalui perguruan tinggi, KY berharap mitra yang bekerjasama melalui alumni yang berkiprah dalam penegakan hukum khususnya hakim untuk senantiasa ingat akan pentingnya kode etik dan integritas dalam berperilaku. Sehingga, kode etik dijadikan sebagai pedoman berperilaku dalam sehari-hari," harap Farid.
 
Lebih lanjut, menurut Farid, tugas Perguruan tinggi tidak hanya sampai mahasiswa tetapi juga alumni. Karena penerapan kode etik oleh para alumni dapat memberikan efek yang positif bagi lembaga.
 
Intinya dari MoU ini adalah kesepakatan bersama yang saling menguatkan sekaligus memberikan konstribusi sebagai proses awal menciptakan hakim yang adil dan berintegritas.
 
"Kawah candra dimuka itu ada di Perguruan Tinggi. Ini modal besar untuk memastikan para hakim dan penegak hukum lainnya telah dibekali dengan pendidikan etika dengan harapan memiliki integritas yang tinggi," pungkas Farid.
 
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo Moh. Munir mengucapkan selamat datang dan berterima kasih dengan penyelanggaraan kegiatan ini.
 
Moh. Munir berharap melalui kegiatan ini dapat menjalin komunikasi dan kerjasama yang lebih intens lagi. Menurutnya Banyak alumni IAIN Ponorogo yang menempati posisi di lembaga peradilan.
 
“KY dapat memotivasi mahasiswa IAIN Ponorogo untuk dapat berperan aktif di lembaga peradilan,” ujar Moh. Munir.
 
Moh. Munir mengatakan, melalui kerjasama yang sudah terjalin ini bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk memperdalam ilmu tentang peradilan. Terlebih nantinya mahasiswa dapat magang di KY sehingga merasakan praktik di dunia peradilan.
 
“Dapat belajar langsung secara berkesinambungan, itulah harapan kami kepada mahasiswa,” pungkasnya. 
 
Sebagai informasi, usai penandatanganan MoU, pada kesempatan tersebut juga dilakukan Studium Generale Konstribusi Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Hakim Adil dan Berintegritas oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi. (KY/Jaya)

Berita Terkait