Gagas Simposium Internasional, KY jajaki Kerjasama dengan AIPJ
AIPJ beraudiensi dengan Anggota KY periode tahun 2015-2020

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebagai salah satu partner utama Komisi Yudisial (KY), Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) seringkali mengadakan pertemuan dalam rangka membahas program yang dapat dilaksanakan bersama antara kedua belah pihak. Pada hari Selasa (5/4), bertempat di Ruang Rapat Ketua KY, untuk pertama kalinya perwakilan AIPJ beraudiensi dengan Anggota KY periode tahun 2015-2020. 
 
Audiensi dihadiri oleh Minister-Counsellor (Political and Public Diplomacy) Australian Embassy in Indonesia Bradley Armstrong, AIPJ Team Leader Craig Ewers, Democracy and Justice Assistance Coordinator Department of Foreign Affairs and Trade Australian Embassy in Indonesia Esther Sainsbury, Senior Program Manager (Law and Justice Australian Embassy) Ade Ganie beserta jajaran staf.
 
Rombongan diterima oleh Ketua KY  Aidul Fitriciada Azhari, Wakil Ketua KY Sukma Violetta, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi, Sekretaris Jenderal Danang Wijayanto dan pejabat stuktural KY.
 
Dalam sambutannya, Aidul menyatakan bahwa KY ingin meningkatkan kerjasama yang telah diwadahi oleh AIPJ menjadi lebih konkrit. KY yang baru memilki perspektif yang baru dalam hubungan internasional. Karena kepercayaan publik tidak hanya menjadi perhatian nasional, namun juga internasional.
 
Terkait hal tersebut, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini menyampaikan bahwa KY akan mengadakan simposium internasional dengan isu utama yurisdiksi KY dalam pengawasan etik di Indionesia. Diharapkan dalam simposium ini KY mendapat masukan dari negara lain tentang perbedaan kode etik dan teknis yudisial (misconduct & legal error).
 
“Hubungan yang kurang harmonis antara KY dengan Mahkamah Agung (MA), salah satu pencetusnya adanya perbedaan pandangan mengenai mana kode etik dan teknis yudisial. Dengan mendengarkan masukan dari pihak luar, diharapkan perbedaan tersebut dapat ditemukan titik terangnya,” harap Aidul.
 
Sementara Wakil KY, Sukma Violetta menjelaskan bahwa terkait etik, KY sudah melakukan penelitian. KY melakukan kajian berdasarkan prinsip-prinsip etik dan hukum terbaru yang berkembang saat ini, serta praktek pelaksanaan kerja KY di luar negeri. Karena masih pada tahap awal, KY baru mengadakan penelitian perbandingan dengan KY di Amerika. 
 
“Untuk tahap berikutnya, juga untuk kegiatan simpsoium, kami mengharapkan ada bantuan dari Autralia melalui AIPJ untuk untuk dapat membantu penelitian kami. Entah dengan membantu menghadirkan narasumber, data penelitian, atau apapun yang dapat memperkaya kajian kami,” ujar Sukma.
 
Selaku perwakilan Kedutaan Australian, Bradley Armstrong menganggap ide simposium itu sangat menarik dan sangat diperlukan oleh KY saat ini. Karena nantinya akan mempengaruhi penegakan etik di dunia peradilan Indonesia.
 
“Melalui AIPJ, pemerintah Australia sudah membangun kerjasama yang baik dengan KY, dan pada prinsipnya kami akan mendukung semua ide baru di KY yang sekiranya bermanfaat,” jelas Bradley.
 
Untuk diketahui, AIPJ sebagai salah satu lembaga donor dari Pemerintah Australia ini telah menjalin kerjasama dengan KY selama ini. Bahkan hubungan KY dengan AIPJ tidak dapat dipisahkan karena AIPJ jugalah yang membantu memberikan masukan akan pembentukan KY pada saat KY pembahasan naskah akademik di MA. (KY/Noer/Titik)
 

Berita Terkait