KY dan IAIN Palopo Sepakat Jalin Kerjasama
Komisi Yudisial (KY) menjalin kerjasama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, Sulawesi Selatan dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Kamis (3/7) di Aula Kampus IAIN Palopo, Sulawesi Selatan.

Palopo (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menjalin kerjasama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, Sulawesi Selatan dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Kamis (3/7) di Aula Kampus IAIN Palopo, Sulawesi Selatan.
 
Perjanjian kerjasama antar dua instansi tersebut ditandangani oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga KY  Farid Wajdi dan Rektor IAIN Palopo Abdul Pirol.
 
"Kami telah ajukan permohonan kerjasama ini sejak tahun 2018, dan merupakan berkah bagi kami bahwa KY setuju berkerja sama." ujar Abdul.
 
Abdul juga mengatakan dengan adanya nota kerjasama ini, maka akan membuka peluang yang lebih besar bagi IAIN Palopo untuk mengembangkan jaringannya demi kepentingan memajukan dunia akademisi.
 
Mewakili KY, Farid Wajdi menuturkan bahwa kerjasama dengan IAIN Palopo ini diharapkan dapat berlanjut dalam kegiatan lainnya.
 
"Saya berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, make ke depan akan lebih banyak kegiatan-kegiatan yang dapat kita lakukan bersama,” pungkas Farid.
 
Sebagai informasi, ruang lingkup kerjasama KY-IAIN Palopo meliputi penelitian bersama, pertemuan ilmiah dalam bentuk seminar, studium general, diskusi, workshop/lokakarya, pendidikan/pelatihan, sosialisasi dan kampanye bersama dalam rangka menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dalam rangka terciptanya peradilan bersih yang berintegritas di Indonesia. (KY/Adnan/Festy)

Berita Terkait