Berita
-
Aparat Penegak Hukum Juga Harus Mencegah PMKH
Yogyakarta (Komisi Yudisial) - KY diberi tugas mengambil langkah hukum dan langkah lain terhadap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH) melalui Pasal 20 ayat (1) huruf e UU No. 18 Tahun 2011 tentang KY, yang kemudian diturunkan dalam Peraturan KY Nomor 8 Tahun 2013 tentang Advokasi Hakim. Namun,
-
Menjaga Kehormatan Hakim Harus Menjadi Prioritas
Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH) perlu diatur, karena hakim adalah pejabat negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang diatur dalam Undang-Undang Pasal 19 UU nomor 48 tahun 2009. Upaya pencegahan PMKH, berdasarkan sumbernya, ada yang bersifat eksternal, yakni norma dan kelembagaan Mahkamah Agung (MA)
-
Kewenangan Besar Hakim, Independensinya Harus Diawasi Sekaligus Dilindungi
Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Hakim mendapat sebutan ‘Wakil Tuhan’ atau ’Yang Mulia' karena hakim memegang posisi yang sentral dalam dunia peradilan. Di tangan hakim, nasib baik atau buruk mereka yang didakwa atau digugat akan ditentukan. Hakim merupakan profesi yang putusannya dapat menghilangkan kebebasan orang, mengalihkan hak kepemilikan orang, hingga mencabut
-
Karya Klinik Etik dan Advokasi Memperkaya Tugas KY
Jakarta (Komisi Yudisial) - Karya-karya yang merupakan hasil dari program Klinik Etik dan Advokasi kini sudah mulai tersebar di berbagai medium. Dalam kondisi ideal, rangkaian kegiatan ini biasanya dilakukan sejak Februari. Namun, dalam kondisi pandemi dengan segala keterbatasannya, kegiatan baru bisa dijalankan sejak September. Karya-karya ini merupakan hasil dari beberapa tahapan
-
KY Gelar Webinar Nasional Klinik Etik dan Advokasi di Surabaya
Surabaya (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi menjadi narasumber webinar nasional “Merevitalisasi Kepercayaan Masyarakat terhadap Penegakan Hukum Guna Meminimalisir Terjadinya Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim (PMKH)”, yang dilaksanakan secara virtual pada Sabtu (13/11). Kegiatan ini merupakan kerjasama antara KY dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan
-
Komisi Pengawas Bersama Dapat Cegah Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim oleh Advokat
Semarang (Komisi Yudisial) – Ketua Dewan Kehormatan Peradi Semarang Dwi Saputra menjelaskan bahwa istilah perbuatan merendahkan kehormatan hakim mulai dikenal sejak 1987. Saat itu, seorang advokat senior Adnan Buyung Nasution (Alm) dikenai tuduhan contempt of court (penghinaan atas lembaga peradilan) di saat membela terdakwa kasus subversi HR Dharsono. Kesalahan yang ditimpakan kepadanya terjadi saat beliau
-
Protokol Keamanan Pengadilan Harus Diperbaiki
Semarang (Komisi Yudisial) – Peradilan sering disebut sebagai benteng terakhir dalam penegakan hukum karena menjadi harapan yang paling terakhir bagi pencari keadilan. Namun, benteng tersebut kadang diterobos dengan kepentingan pribadi dari oknum aparat penegak hukum. “Karena kurangnya kesadaran hukum serta lemahnya sistem protokol persidangan dan keamanan, maka muncul perbuatan merendahkan kehormatan hakim,” beber AKBP H Sugeng Tiyarto, selaku Kabag Wassidik
-
Pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim Lindungi Keadilan
Semarang (Komisi Yudisial) – Kurangnya kepercayaan publik terhadap dunia peradilan merupakan salah satu akar dari permasalahan timbulnya tindakan perbuatan merendahkan kehormatan hakim. Krisis kepercayaan publik ini sangat berpengaruh terhadap integritas dan kewibawaan peradilan sebagai benteng terakhir untuk mendapatkan keadilan. Beberapa kejadian perbuatan merendahkan kehormatan hakim cukup banyak terjadi di Indonesia, bahkan di
-
Koordinasi Pengadilan dan Kepolisian Penting Cegah Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim
Semarang (Komisi Yudisial) - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Pramodana Kumara Kusumah Atmadja menyampaikan bahwa wibawa dan martabat peradilan adalah cerminan moral suatu masyarakat. Untuk itu, seharusnya bukan saja dijaga oleh badan peradilan, tetapi selayaknya dijaga bersama oleh aparat penegak hukum, pihak berperkara, dan masyarakat umum yang punya andil dalam menjaga
-
KY Ajak Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat Cegah Perbuatan Anarkis di Pengadilan
Semarang (Komisi Yudisial) - Tindakan melawan hukum di pengadilan masih marak terjadi. Sebut saja contohnya, penembakan dengan menggunakan senjata angin laras panjang oleh pelaku yang berperkara pembagian harta gono gini di Pengadilan Agama Sragen dan pengrusakan sarana pengadilan di Pengadilan Negeri Muara Mulian, dan bentuk ancam keamanan hakim lainnya. Anggota Komisi Yudisial