Jakarta (Komisi Yudisial) – Sesuai amanat undang-undang, Komisi Yudisial (KY) bertugas menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Selama masih dalam tahap penanganan laporan masyarakat, KY wajib menjaga kerahasiaan identitas hakim terlapor demi menjaga kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.
“Selama pemeriksaan hingga sidang pleno, identitas hakim akan ditutupi oleh KY. Namun bila dilakukan MKH, yang biasanya terbuka, maka identitas hakim yang diperiksa akan dibuka untuk umum,” jelas Tenaga Ahli KY Totok Wintarto saat menerima audiensi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta (FH UNIBA), Rabu (4/5) di Ruang Pers KY, Jakarta.
Salah satu peserta audiensi tersebut bertanya mengapa sidang etik di KY tertutup dan tidak bisa diakses oleh masyarakat. Menurut Totok, selama belum ada rekomendasi sanksi dari KY, maka identitas hakim tidak akan diungkap ke publik.
Dalam menangani laporan dari masyarakat terhadap hakim yang diduga melanggar KEPPH, tambah Totok, ada beberapa tahapan yang dijalani, yaitu sidang panel. Jika terbukti, maka dilanjutkan dengan sidang pleno.
Rekomendasi sanksi KY pada tahap sidang pleno akan disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA). Kemudian MA yang akan memutuskan akan mengeksekusi atau tidak rekomendasi KY tersebut. Sementara untuk pelanggaran yang sanksinya pemberhentian, maka akan dilakukan Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). (KY/Noer/Festy)
Tangani Laporan Masyarakat, KY Jaga Kehormatan Hakim
Berita Terkait
- Praktik Transaksional Termasuk Pelanggaran Etik Berat
- KY Segera Lakukan Pendalaman Kasus OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
- OTT Wakil Ketua PN Depok, KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di Pengadilan
- Kunjungan Kerja di Kalsel, Ketua KY Tekankan Pentingnya Tugas Penghubung KY Kalsel
- KY dan MA Harus Bersanding, Bukan Bertanding
- KY Berperan Strategis Menjaga Dan Menegakan Integritas Hakim
- KY Perkuat Sinergisitas Antarlembaga Penguatan Kelembagaan
- Penguatan Tugas dan Fungsi KY Perlu Diperjuangkan melalui Revisi UU KY
- Ketua KY Soroti Revisi UU KY untuk Memperkuat Checks and Balances Kekuasan Kehakiman
- Bahas Rencana Kerja dan Anggaran, KY Gelar Rapat Kerja Tahun 2026
English
Bahasa