Ketua dan Anggota KY Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara Daring
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus didampingi Anggota KY Joko Sasmito dan Sumartoyo menghadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila "Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila" yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta, melalui video conference di Auditoriumr KY, Kamis (1/10).

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus didampingi Anggota KY Joko Sasmito dan Sumartoyo menghadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila "Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila" yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta, melalui video conference di Auditoriumr KY, Kamis (1/10).  
 
Menurut Jaja, Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan kepada seluruh bangsa bahwa Pancasila sebagai dasar negara sudah final yang diputuskan oleh para pendiri bangsa.
Jaja mengatakan dalam TAP MPR/MPRS dan dalam susunan perundang-undangan, Pancasila juga menjadi sumber hukum bagi bangsa Indoensia. 
 
"Oleh karena itu, Pancasila adalah dasar dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam merumuskan peraturan perundang-undangan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat,” ungkap Jaja.
 
Senada dengan Jaja, Anggota KY Joko Sasmito ditemui usai pelaksanaan upacara mengungkapkan, Pancasila tidak hanya dijadikan sebagai dasar hukum yang tertinggi negara, tetapi juga dijadikan acuan bernegara bagi lembaga/kementerian, termasuk KY. Joko menegaskan, dalam memaknai Pancasila, maka KY harus berlandaskan sila-sila yang tertuang di dalam Pancasila dalam mengimplementasikan tugas-tugasnya.
 
“Karena Pancasila memang mutlak, dan tidak perlu diperdebatkan dan dipersoalkan lagi. Untuk kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk di Komisi Yudisial harus dijadikan acuan dalam kegiatan apapun, selain tentunya UUD 1945,” tandas Joko.(KY/Yuni/Festy)

Berita Terkait