CHA Suprapti: Hakim Agung Wajib Menjaga Integritas dan Independensi
Calon hakim agung (CHA) terakhir di Kamar Pidana adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang Suprapti.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung (CHA) terakhir di Kamar Pidana adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang Suprapti. Ia ditanya alasannya mengapa ingin menjadi hakim agung. Padahal, saat ini kepercayaan masyarakat menurun terhadap institusi Mahkamah Agung (MA).

Suprapti dengan lugas menjawab bahwa kejadian-kejadian belakangan ini memang mencoreng dunia peradilan. Sebagai hakim, ia akan melakukan introspeksi mengenai kekurangan di dalam MA, sehingga mencoba melakukan perbaikan. 

“Sebagai hakim, saya terpanggil untuk berkontribusi dalam memberikan perbaikan kepada MA agar kepercayaan publik pada lembaga peradilan saat ini menjadi lebih baik," ucap Suprapti dalam wawancara calon hakim agung, Selasa (31/1) di Auditorium KY, Jakarta.

 Suprapti lebih lanjut ditanya penyebab belum atau ketidakberhasilan atas usaha MA untuk mengembalikan kepercayaan publik. Menurutnya, seharusnya sebagai hakim agung, maka integritasnya telah teruji. Artinya, orang yang berada di MA sebagai hakim agung seharusnya pasti memiliki integritas yang sangat baik. 

“Namun, faktanya adalah independensi dan integritas itu masih dipertanyakan, sehingga ada hakim agung yang sampai saat ini harus menjalani proses hukum. Jika ada struktur dan substansinya yang kurang, namun jika kultur di dalamnya memiliki integritas dan independensi yang bagus, maka sistem ini bisa dijalankan dengan baik," pungkasnya (KY/Yandi/Festy)


Berita Terkait