
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait masukan publik dalam penelusuran rekam jejak terhadap 10 calon hakim agung Kamar Pidana. Audiensi tersebut diterima oleh Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ, Kamis (26/6/2025) di Gedung KY, Jakarta.
M. Taufiq HZ mengapresiasi partisipasi ICW sebagai representasi masyarakat sipil karena telah melakukan penelusuran terhadap 10 CHA Kamar Pidana tersebut.
Informasi atau pendapat tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter calon hakim agung ini bermanfaat agar di dalam proses seleksi ini benar-benar menemukan hakim agung Kamar Pidana yang terbaik.
"Terima kasih atas masukannya. Kami sangat mengapresiasi masukan dari ICW karena hal itu sangat bermanfaat dalam penelurusan rekam jejak," ujar M. Taufiq HZ.
Dalam kesempatan itu, ICW memaparkan hasil temuan terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter 10 CHA Kamar Pidana ini. Masukan ini sebagai bentuk partisipasi publik terhadap proses seleksi CHA yang dilaksanakan KY. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah menyampaikan bahwa partisipasi publik penting agar sistem peradilan tetap berjalan secara adil dan bebas dari intervensi pihak lain.
"Kami menyoroti tiga hal utama, yakni potensi konflik kepentingan, integritas, dan harta kekayaan dari para calon hakim agung,” ujar Wana Alamsyah.
Hal senada disampaikan peneliti ICW Irma Nuzulia yang menyatakan harapannya agar calon hakim agung yang lolos ini punya nilai integritas yang baik dan mengerti ketika berhadapan dengan potensi konflik kepentingan dan lainnya.
"Kami berharap calon hakim agung ini tidak hanya punya integritas dan etika yang baik, tetapi juga memiliki pengetahuan hukum yang cukup. Mereka tidak hanya paham terhadap apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga asas-asas hukum yang berlaku," tambahnya. (KY/Feyza/Festy)