Penghubung KY  Sultra Terima Magang Mahasiswa FH Unhas Makassar
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima 5 (lima) orang mahasiswa yang akan melaksanakan magang dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.

Kendari (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima 5 (lima) orang mahasiswa yang akan melaksanakan magang dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar. Mahasiswa tersebut akan melaksanakan magang di Penghubung KY Sultra terhitung mulai tanggal 7 Juli 2025 hingga 15 Agustus mendatang.

Koordinator Penghubung KY Sultra Hariman Satria menyampaikan, bahwa penerimaan mahasiswa magang merupakan bentuk komitmen KY untuk memberikan pembelajaran langsung kepada mahasiswa mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

“Kita tahu bahwa mahasiswa ini adalah Agent of Change, karena itu kami sangat mendukung dan menyambut baik mahasiswa yang mau melaksanakan magang di Penghubung KY Sultra. Ada banyak hal yang bisa kalian pelajari nantinya disini, termasuk mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH),” ujarnya ketika menerima kedatangan mahasiswa di kantor Penghubung KY Sultra, Senin (07/07).

Di kesempatan yang sama, Amrul selaku Asisten yang akan menjadi pendamping mahasiswa magang menyampaikan kepada para mahasiswa mengenai gambaran kegiatan, dan tata tertib yang harus dipatuhi selama magang.

“Teman-teman mahasiswa dari Unhas Makassar adalah yang pertama melakukan magang disini, kami berharap nanti program yang dibuat bisa lebih kreatif, lebih inovatif sehingga bisa menjadi contoh bagi teman-teman lain yang magang berikutnya,” pungkasnya. (KY/Amrul)

 

 


Berita Terkait