
Ambon (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Maluku. Kunjungan tersebut langsung diterima oleh Koordinator Penghubung KY Maluku Amirudin Latuconsina beserta Asisten Penghubung KY Maluku Zainal A. Angkotasan. Kamis, 10 Juli 2025.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh pimpinan Komnas HAM Perwakilan Maluku Edy Sutichno, Kasubag Umum Dedi Ramdani, Analisis muda Sengketa Mediasi HAM Rudi Kurniawaan, Pengadministrasi Perkantoran Jusmalinda Holle dan pengelola data dan informasi Aditya Arisandi.
Koordinator Penghubung KY Wilayah Maluku Amirudin Latuconsina menyambut baik kedatangan pimpinan Komnas HAM Maluku Sutikno beserta jajararannya. Menurut Amirudin, pertemuan ini dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergisitas guna mendukung pelaksanaantugas KY dan Konnas HAM dalam upaya mewujudkan peradilan bersih. Khususnya yang berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM di Provinsi Maluku.
“Saat ini Penghubung KY Wilayah Maluku sedang fokus pada penguatan kelembagaan KY, dengan melakuan penguatan peran KY di daerah dalam pelaksanaan tugas konstitusionalnya,” ujar Amirudin.
Lebih lanjut, Amirudin menjelaskan, pertemuan tersebut melahirkan beberapa poin-poin penting, diantaranya perlunya peningkatan kerjasama dalam bidang hukum, penyeberluasan tugas dan peran kelembagaan kepada masyarakat, perlunya sosialisasi jenis-jenis pelanggaran HAM dan akan dibentuk forum komunikasi dalam hal penanganan persoalan pelanggaran HAM di Maluku.
Amirudin berharap pertemuan ini dapat mendorong penguatan kinerja kelembagaan antara Penghubunng KY Maluku dan Komnas HAM Perwakilan Maluku. Di Maluku saat ini lagi marak kasus pelanggaran HAM terutama terhadap anak di bawah umur.
“Dengan letak geografis Provinsi Maluku yang berkepulauan ini maka penting untuk kita meningkatkan dan memperkuat kerjasama,” pungkas Amirudin. (KY/Amirudin).