CHA Yeheskiel Minggus Tiranda: Kesepakatan BEPS Diadopsi ke Hukum Nasional melalui Harmonisasi dan Ratifikasi
Calon hakim agung dari Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak terakhir yang diwawancara di hari keempat, Kamis (6/8/2026) adalah Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang Yeheskiel Minggus Tiranda.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung dari Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak terakhir yang diwawancara di hari keempat, Kamis (6/8/2026) adalah Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang Yeheskiel Minggus Tiranda. 

Yeheskiel Minggus Tiranda berbicara soal dampak dari profit shifting bagi suatu negara di mana hak pemajakan suatu negara akan berkurang karena keuntungan yang seharusnya dikenakan pajak di negara tersebut dialihkan ke yurisdiksi lain.

Dalam kondisi seperti ini, Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan G20 (Group of Twenty) perlu menyatukan langkah untuk membangun global commitment dalam menghadapi praktik profit shifting.

“BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) bisa diatasi dengan framework yang disepakati bersama,” ujar Yeheskiel.

Problemnya jika bentuknya hanya kesepakatan, lanjut Yeheskiel, bagaimana caranya mengadopsi kesepakatan tersebut ke dalam hukum nasional? 

"Karena Pasal 23A UUD 1945 menyatakan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Jadi, ketika ada kesepakatan yang perlu diadopsi ke dalam hukum nasional, ada mekanisme yang dapat ditempuh, yakni melalui mekanisme harmonisasi dan ratifikasi," jelas Yeheskiel.

Kesepakatan yang dituangkan dalam multilateral instrument (MLI) atau perjanjijan multilateral, maka menggunakan mekanisme ratifikasi. Namun, jika bentuk kesepakatan yang tidak melibatkan negara secara multilateral, hanya bilateral, atau ada prinsip-prinsip yang harus kita adopsi dalam regulasi, maka menempuh cara harmonisasi. 

“Jadi, poinnya adalah dengan adanya frameweork tax global juga akan memperkuat sistem perpajakan kita dan kedaulatan fiskal kita,” jelas Yeheskiel. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait