Seleksi Tahap III, KY Loloskan 5 Calon Hakim Ad hoc Hubungan Industrial di MA
Komisi Yudisial (KY) telah menetapkan 5 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) pada seleksi Tahap III

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) telah menetapkan 5 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) pada seleksi Tahap III. Seleksi ini terdiri dari seleksi kesehatan dan kepribadian.
 
"Komisi Yudisial (KY) secara resmi mengumumkan kelulusan 5 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) pada seleksi tahap III. Hal itu berdasarkan keputusan Rapat Pleno KY pada Selasa (11/10/2016),” ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi, Selasa (11/10) di Gedung KY, Jakarta.
 
Adapun rincian 5 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA terdiri dari  unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) sebanyak 3 orang dan unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebanyak  2 orang.
 
Adapun seleksi Tahap III iikuti oleh 13 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA. Mereka menjalani seleksi yang meliputi pemeriksaan kesehatan, profile assessment dan rekam jejak.
 
“Untuk pemeriksaan kesehatan terhadap calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA telah dilaksanakan pada 6 s.d. 7 September 2016 di RSPAD Gatot Subroto. Sedangkan profile assesment calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA telah dilaksanakan pada 8 September 2016 di kantor Komisi Yudisial,” tambah Juru Bicara KY ini.
 
Untuk rekam jejak, lanjut Farid, KY melaksanakannya melalui penerimaan informasi atau pendapat masyarakat, analisis LHKPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan investigasi. Selain itu, Pimpinan dan Anggota KY juga melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA.
 
“Selanjutnya, calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA yang dinyatakan lulus seleksi tahap III akan menjalani seleksi tahap IV yaitu wawancara terbuka,” papar Farid.
 
Untuk pelaksanaan wawancara terbuka akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Oktober 2016 di Auditorium KY Lantai 4, Jalan Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat. Pada wawancara terbuka, KY melibatkan tim pakar dan negarawan.
 
Sekadar informasi, seleksi ini untuk memenuhi kebutuhan hakim ad hoc Hubungan industrial di MA Tahun 2016 sebanyak 4 orang, yang terdiri dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebanyak  2 orang dan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) sebanyak 2 orang. (KY/Festy/Jaya)

Berita Terkait