Jakarta (Komisi Yudisial) – Sepanjang tahun 2016, Komisi Yudisial (KY) menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sebanyak 1.682 laporan dan 1.899 laporan surat tembusan.
“Dari ribuan laporan tersebut, sebanyak 87 hakim direkomendasikan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diberikan sanksi dengan rincian 57 hakim dijatuhi sanksi ringan, 19 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 11 hakim dijatuhi sanksi berat,” ungkap Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari saat memaparkan Laporan Capaian Kinerja 2016 dan Outlook 2017 KY, Senin (24/1) di Auditorium KY, Jakarta.
Atas rekomendasi sanksi dari 54 laporan yang diajukan KY, MA merespon positif 32 laporan untuk ditindaklanjuti. Sementara sisanya, yaitu 22 laporan belum ditindaklanjuti oleh MA.
Hakim yang direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi berat akan menjalani Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sebagai forum pembelaan diri. KY bersama MA di tahun 2016 telah melaksanakan Sidang MKH sebanyak tiga kali. Dua orang hakim dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan hormat, dan satu lagi sidangnya ditunda karena yang hakim terlapor sakit.
Selain menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran KEPPH, KY juga melakukan pemantauan perilaku hakim dari masyarakat/pelapor maupun inisiatif KY.
“Karena keterbatasan KY, dari 379 permohonan pemantauan hanya 94 yang bisa dipantau. Sebanyak 83 permohonan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH, 3 permohonan ditemukan pelanggaran KEPPH dan 8 permohonan masih ditangani,” pungkas Aidul. (KY/Noer/Festy)
Sepanjang 2016, KY Rekomendasikan Sanksi Terhadap 87 Hakim
Berita Terkait
- Teknis Yudisial Bukan Kewenangan KY
- Terbukti Berselingkuh, Hakim A Diberhentikan dengan Hak Pensiun
- Peningkatan Kesejahteraan Hakim sebagai Pejabat Negara Rasional Dilaksanakan
- Terapkan Manajemen Keamanan Informasi, KY Raih Sertifikasi SNI ISO/IEC 27001 dari KAN
- Pemantauan Persidangan oleh Pendamping Menjangkau Pemenuhan Hak PBH
- Harap Partisipasi Publik, KY Gelar ToT Pemantauan PBH untuk Jejaring Jatim
- Calon Hakim Agung dan ad hoc HAM di MA Jalani Seleksi Kesehatan-Kepribadian
- Gelar Halalbihalal, Ketua KY Tekankan Kebersamaan
- Canda Ketua KY Sebut Berurusan dengan Hukum Bisa Membuat Kurus
- KY Pantau 52 Sidang Perkara Tindak Pidana Pemilu