Jakarta (Komisi Yudisial) – Sepanjang tahun 2016, Komisi Yudisial (KY) menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sebanyak 1.682 laporan dan 1.899 laporan surat tembusan.
“Dari ribuan laporan tersebut, sebanyak 87 hakim direkomendasikan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diberikan sanksi dengan rincian 57 hakim dijatuhi sanksi ringan, 19 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 11 hakim dijatuhi sanksi berat,” ungkap Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari saat memaparkan Laporan Capaian Kinerja 2016 dan Outlook 2017 KY, Senin (24/1) di Auditorium KY, Jakarta.
Atas rekomendasi sanksi dari 54 laporan yang diajukan KY, MA merespon positif 32 laporan untuk ditindaklanjuti. Sementara sisanya, yaitu 22 laporan belum ditindaklanjuti oleh MA.
Hakim yang direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi berat akan menjalani Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sebagai forum pembelaan diri. KY bersama MA di tahun 2016 telah melaksanakan Sidang MKH sebanyak tiga kali. Dua orang hakim dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan hormat, dan satu lagi sidangnya ditunda karena yang hakim terlapor sakit.
Selain menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran KEPPH, KY juga melakukan pemantauan perilaku hakim dari masyarakat/pelapor maupun inisiatif KY.
“Karena keterbatasan KY, dari 379 permohonan pemantauan hanya 94 yang bisa dipantau. Sebanyak 83 permohonan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH, 3 permohonan ditemukan pelanggaran KEPPH dan 8 permohonan masih ditangani,” pungkas Aidul. (KY/Noer/Festy)
Sepanjang 2016, KY Rekomendasikan Sanksi Terhadap 87 Hakim
Berita Terkait
- Publik Berperan dalam Menjaga Integritas Hakim
- Penghubung KY Jateng Pantau Sidang Korupsi Mantan Wali Kota Semarang
- Gaji Hakim Naik, KY Harapkan Integritas Hakim Meningkat
- Mahasiswa UBSI Kenali Peran KY dalam Menjaga Integritas Hakim
- KY Terjunkan Tim Telusuri Informasi Kericuhan di PN Kendari
- Penghubung KY Sumbar Pantau Sidang Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
- KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2025
- KY Penegak Etik, Bukan APH
- Orientasi CPNS, Ketua KY: Kehilangan Motivasi Jadi Awal Kegagalan
- 135 CPNS KY Jalani Orientasi Pegawai