Jakarta (Komisi Yudisial) – Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu melakukan kunjungan ke Komisi Yudisial (KY) dalam rangka pelaksanaan mata kuliah Magang Konstitusi, Selasa (04/04) di Auditorium KY. Rombongan dijelaskan tentang wewenang KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.
 
Diterima Tenaga Ahli KY Totok Wintarto, ia menjelaskan bagaimana sistem pengawasan yang dilakukan oleh KY kepada hakim.
 
“Di luar dari laporan masyarakat, jika ada berita yang menarik dan menjadi trending di media sosial, KY akan segera mengirim tim untuk menginvestigasi,” buka Totok.
 
Setelah informasi dari daerah didapat, lalu akan dibahas dan diserahkan ke bagian pemeriksaan. Tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor. Kemudian dibahas di rapat panel, dan jika ada indikasi kuat pelanggaran akan dibawa ke rapat pleno.
 
“Yang harus diingat, KY bukanlah lembaga pencari kesalahan, tapi melakukan tugas untuk perbaikan peradilan. Jadi di mana ada pelanggaran, di manapun itu, kami datang,” urai Totok.
 
Rustina Hainun selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu menyampaikan terima kasih atas sambutan dari KY. Ia berharap para mahasiswa mendapat pengetahuan atas informasi yang diberikan KY.
 
“Teori dan kenyataan seringkali bertentangan. Harapan saya mahasiswa bisa belajar dan menjadikan yang baik sebagai penyemangat, dan yang tidak baik jangan ditiru,” harap Rustina. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait