KY, MA, dan DPR Diskusi Bersama Mencari Sosok CHA Ideal
Komisi Yudisial (KY) menggelar diskusi media bertema "Bersama Mencari Sosok Calon Hakim Agung Ideal", Kamis (6/4) di Restoran Bumbu Desa, Jakarta Pusat

Jakarta (Komisi Yudisial) - Guna membangun sinergi antara Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pelaksanaan seleksi calon hakim agung (CHA), Komisi Yudisial (KY) menggelar diskusi media bertema "Bersama Mencari Sosok Calon Hakim Agung Ideal", Kamis (6/4) di Restoran Bumbu Desa, Jakarta Pusat. Diskusi media sinergi antara ketiga lembaga yaitu KY, MA, dan DPR dalam mencari sosok ideal calon hakim agung (CHA).
 
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Jaja Ahmad Jayus, Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha, Anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin, dan Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar.
 
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi dalam pengantar diskusi menyampaikan, diskusi media ini merupakan diskusi kedua untuk memperkuat pelaksanaan seleksi CHA. KY akan terus membangun sinergi dengan MA dan DPR serta seluruh elemen agar sejak awal dibangun komunikasi yang membangun sehingga didapatkan kesamaan persepsi.
 
"Kegiatan ini sebagai silaturahmi KY dengan MA, DPR dan NGO sekaligus langkah KY dalam memberikan informasi melalui media terkait seleksi CHA," ujar Juru Bicara KY ini.
 
Farid berharap, diskusi ini dapat menjembatani komunikasi antara KY, DPR, media, dan NGO. Forum ini sebagai
sarana bagi KY untuk mendengar dan menerima masukan dari berbagai pihak.
 
"Melalui masukan yang ada KY akan merespon dan memperbaiki proses yang telah dilakukan untuk mendapatkan hakim agung ideal," ujar Farid.
 
Dari diskusi ini, lanjut Farid, diharapkan diperoleh masukan tentang metode tata cara seleksi calon hakim agung yang ideal dan efektif sehingga dapat memenuhi lowongan hakim agung dari Mahkamah Agung (MA). 
 
Diskusi dimulai dari paparan Jaja Ahmad Jayus yang membahas tentang proses seleksi CHA di KY. Jaja menekankan pentingnya integritas dan kapasitas dalam seleksi CHA. 
 
"Bahkan, dalam menekankan aspek integritas, KY mencari sampai ke akarnya," tegas Jaja.
 
Menurut Jaja, proses seleksi yang dilakukan KY sangat detail dan dapat dipertanggungjawabkan. KY menelusuri benar CHA dengan mengecek secara faktual rekam jejak calon.
 
"KY mencari CHA ideal yang mempunyai Kelayakan Administratif, Kelayakan Integritas, Kelayakan Kualitas atau Profesionalisme," jelas Jaja.
 
Sementara Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha berpendapat pelaksanaan seleksi CHA di KY telah menghasilkan hakim-hakim agung yang berkualitas. Ia menyebut hakim agung hasil seleksi KY telah ideal.
 
Agung menyebut beberapa syarat hakim agung yang ideal di antaranya memiliki soft competency, berintegritas, memiliki pengetahuan hukum yang luas, menguasai administrasi perkara dan umum, serta sehat jasmani dan rohani.
 
Hal senada diungkapkan oleh Aradila Caesar. Ia menyebut proses seleksi CHA yang dilakukan KY dapat menjadi rujukan panitia seleksi lainnya.
 
Aziz Syamsuddin membenarkan hal itu. Namun, ia mengingatkan KY juga harus ikut  membangun pengawasan yang efektif dan berkesinambungan agar hakim agung yang terpilih dapat terus menjaga marwahnya. (KY/Festy/Jaya)

Berita Terkait