CHA Yasardin: Hakim Perlu Terus Diingatkan Pentingnya KEPPH
Yasardin menjadi peserta terakhir dari kamar Agama Seleksi CHA Tahun 2017 di Auditorium KY, Jakarta, Kamis (3/8).

Jakarta (Komisi Yudisial) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum hakim dan pengawai pengadilan harus dijadikan catatan bagi Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). Calon hakim Agung (CHA) Yasardin menyarankan Bawas MA perlu melakukan pemetaan terkait pengawasan hakim dan menambah jumlah sumber daya manusia.
 
Hal itu disampaikan Yasardin di hadapan panelis wawancara seleksi CHA Tahun 2017, Kamis (3/8) di Auditorium KY, Jakarta. Yasardin menjadi peserta terakhir dari kamar Agama Seleksi CHA Tahun 2017. Pada wawancara terbuka, KY melibatkan tim panel yang terdiri dari mantan Hakim Agung Ahmad Kamil dan Guru Besar Univeritas Gadjah Mada (UGM) Kaelan M.S.
 
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta ini juga menekankan pentingnya materi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di dalam pelatihan-pelatihan. Hal ini untuk mempertajam komitmen moral para hakim dan petugas pengadilan.
 
“SDM di pengawasan tidak hanya dari hakim. Misalnya, penyidik atau Pegawai Negeri Sipil yang diberi pendidikan untuk menjadi penyidik yang bertugas mendampingi para hakim,” urai Yasardin.
 
Saat ditanyakan materi tentang independensi, peraih gelar Doktor dari Universitas Islam Bandung ini menjelaskan bahwa independensi peradilan adalah kebebasan atau kemerdekaan lembaga peradilan dari lembaga extra judicial. Sedangkan independensi hakim adalah kebebasan atau kemerdekaan hakim dari baik dari lembaga intra maupun extra judicial.
 
Independensi hakim adalah mandiri, di mana hakim harus dapat memilah perbuatan yang dapat memengaruhi penjatuhan putusan hakim. Menurutnya, hakim harus membatasi diri dalam bersosialisasi dengan masyarakat.
 
“Saya setuju bahwa hakim itu terkadang kehilangan teman dekat. Terjadinya penyimpangan KEPPH karena tidak ada kepekaan sosial dan kecerdasan emosional yang harus ada dalam hati nurani hakim,” pungkasnya. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait