Seleksi Kualitas, KY Loloskan 39 CHA dan 10 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap dalam konferensi pers Penetapan Kelulusan Seleksi Kualitas CHA dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor di MA pada Selasa (12/04) di Ruang Pers KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Setelah menggelar seleksi kualitas pada 28-29 Maret 2016, Komisi Yudisial (KY) meloloskan 39 dari 84 calon hakim agung (CHA) dan 10 dari 38 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA). Hasil tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY pada Selasa (12/4) di Gedung KY, Jakarta. 
 
Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap dalam konferensi pers Penetapan Kelulusan Seleksi Kualitas CHA dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor di MA pada Selasa (12/04) di Ruang Pers KY, Jakarta. 
 
Lebih lanjut, Maradaman menjamin bila penilaian yang dilakukan KY dilaksanakan secara objektif. Hasil nama-nama peserta seleksi disamarkan, sehingga Anggota KY hanya bisa melihat akumulasi nilai yang telah dirangking. Setelah itu, barulah Anggota KY menentukan berapa batas passing grade yang lolos, disesuaikan dengan kebutuhan CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor yang diminta MA.
 
“Setelah diketok berapa jumlah peserta yang lulus, baru setelah itu nama-nama dibuka. Di situ kami kadangkala terkejut karena nama-nama yang familiar ternyata tidak lolos,” ujar Maradaman.
 
Dalam rangka penelusuran rekam jejak, KY bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta aliran dana yang tidak wajar dari CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA.
 
“Untuk seleksi CHA kali ini, KY berencana melibatkan Badan Narkotika Nasional dan Badan Reserse Kriminal Polri. KY sedang mencoba untuk membuka kesempatan bekerjasama dengan kedua lembaga tersebut,” ungkap lulusan Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Jakarta ini.
 
Setelah mengikuti seleksi kualitas, selanjutnya para CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor akan mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian. Tes kepribadian akan dilaksanakan pada 18-19 April 2016 di Balitbang Diklat Kumdil MA, Mega Mendung, Bogor. Sedangkan tes kesehatan akan dilaksanakan pada 20-21 April 2016  di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
 
Sekadar informasi, seleksi ini untuk mengisi 8 posisi hakim agung yang kosong yang terdiri dari 1 orang untuk Kamar Pidana, 4 orang untuk Kamar Perdata, 1 orang untuk Kamar Agama, 1 orang untuk Kamar Militer, dan 1 orang untuk Kamar Tata Usaha Negara. Seleksi ini juga untuk memenuhi calon hakim ad hoc Tipikor di MA sebanyak 3 orang. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait